Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Bandung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (26/8/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar pergeseran angka, melainkan langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan keberpihakan pada masyarakat.
Bupati Jeje mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp3,45 triliun, meningkat sebesar 8,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan capaian signifikan, karena untuk pertama kalinya pendapatan daerah KBB menembus angka 12 digit, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah dan retribusi, yang mencapai Rp152 miliar.
“Kita patut bersyukur. Jika sebelumnya perubahan anggaran seringkali justru mengalami pengurangan, tahun ini malah mengalami peningkatan. Ini adalah momentum penting untuk pembangunan di Bandung Barat,” ujar Bupati Jeje.
Dalam hal pembiayaan, perubahan APBD 2025 mengandalkan sekitar Rp30 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024, berdasarkan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati Jeje menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, agar setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Jeje juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD KBB atas masukan, kritik, dan saran konstruktif yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda APBD ini. Menurutnya, keberhasilan penyusunan APBD tidak lepas dari sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Beberapa penyesuaian dalam Raperda APBD ini adalah bukti nyata terbangunnya kebersamaan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD ini diharapkan dapat menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik, yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelas Jeje.
Bupati Jeje menegaskan bahwa tujuan utama dari perubahan APBD adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, anggaran bukan hanya sekadar deretan angka, tetapi juga representasi dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melayani. Perubahan APBD ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Bandung Barat yang lebih baik,” tegasnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan optimisme bahwa implementasi perubahan APBD 2025 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat KBB. Bupati Jeje berharap anggaran yang telah disepakati akan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Advetorial)