Dua Pria Diamankan di Toilet Masjid Bungus, Disdik Sumbar Proses Sanksi ASN

ASN yang diamankan petugas

Padang, NyaringIndonesia.com – Peristiwa yang mengusik ketenangan warga terjadi di sebuah masjid di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (16/12/2025). Dua pria diamankan setelah tertangkap oleh pengurus masjid dan warga saat berada di dalam toilet masjid. Keduanya diduga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma sosial dan nilai keagamaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kejadian tersebut langsung memicu perhatian masyarakat karena berlangsung di lingkungan tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesucian dan ketertibannya. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada aparat berwenang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil langkah penanganan melalui mekanisme mediasi. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pendekatan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tetap dalam kerangka penegakan ketertiban umum.

Mediasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Proses tersebut menghadirkan kedua pihak yang terlibat beserta keluarga masing-masing.

“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga. Keduanya menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga bersedia menjadi penjamin,” ujar Chandra.

Hasil mediasi menyepakati penyelesaian perkara secara damai tanpa melanjutkan proses ke tahap hukum berikutnya. Kesepakatan itu memuat pernyataan tanggung jawab serta komitmen untuk menjaga norma sosial dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan tetap berkomitmen menangani setiap gangguan ketentraman dan ketertiban umum secara profesional.

“Penegakan aturan dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Chandra.

Kasus ini mendapat perhatian lebih luas setelah diketahui salah satu pria yang diamankan berinisial S (58) merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru SMA. Sementara satu orang lainnya berinisial LVSZ (18), diketahui sebagai mantan pelajar.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat menyatakan sikap tegas atas dugaan perbuatan tersebut. Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, mengaku prihatin dan menyesalkan adanya dugaan pelanggaran yang mencoreng dunia pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan dan merasa prihatin. Yang bersangkutan diduga merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan,” ujar Habibul.

Disdik Sumbar menyatakan telah melakukan pemeriksaan internal dan tengah memproses sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian. Bahkan, yang bersangkutan disebut sudah tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar sejak kasus ini mencuat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB di toilet masjid yang berada di Kelurahan Teluk Kabung Utara. Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan bahwa kedua pria itu diamankan langsung oleh pengurus masjid dan warga setempat.

“Identitas keduanya, satu berinisial S (58) berstatus ASN guru, dan satu lagi LVSZ (18) mantan pelajar,” kata Syamsurijal.

Sejumlah barang turut diamankan, di antaranya dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor. Selanjutnya, kedua pria tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.

Habibul Fuadi menegaskan bahwa guru sebagai ASN memiliki tanggung jawab moral besar dan harus menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan di ruang publik, terlebih di tempat ibadah, memiliki dampak luas, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga terhadap institusi dan kepercayaan masyarakat.

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Editor : NI1

Berita Utama