Cimahi, NyaringIndonesia.com – Polres Cimahi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial ZAAQ (14). Jasad korban ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kedua pelaku berinisial YA (16) dan AP (17). Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban pada Jumat (13/2). Dua saksi berinisial GR dan SA yang tengah melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok di lokasi bekas objek wisata tersebut mencium bau menyengat.
“Awalnya saksi mengira bau tersebut berasal dari bangkai hewan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan jenazah seorang pria,” ujar Niko dalam konferensi pers, Minggu (15/2).
Polisi bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 1×24 jam berhasil mengamankan kedua pelaku di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui telah saling mengenal sebelumnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain jaket dan telepon genggam milik korban, sebilah sangkur yang digunakan untuk menusuk, serta botol kaca yang dipakai untuk memukul kepala korban.
Peran dan Kronologi
Menurut penyidik, YA berperan sebagai eksekutor, sementara AP bertugas mengawasi situasi dan menjaga kendaraan di depan lokasi kejadian. Senjata tajam telah dipersiapkan sejak pelaku berangkat dari Garut menuju Bandung.
Peristiwa bermula ketika pelaku mengajak korban bertemu di kawasan eks Kampung Gajah. Cekcok terjadi di lokasi tersebut. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan botol kaca hingga terjatuh, lalu menusuk perut korban sebanyak delapan kali.
“Menurut keterangan pelaku, korban ditinggalkan dalam keadaan masih hidup,” kata Niko.
Setelah kejadian, pelaku mengambil telepon genggam korban dan mengirim pesan kepada sejumlah kontak untuk menciptakan kesan seolah-olah korban masih hidup. Bahkan, pelaku sempat mengirim pesan yang menyebut korban diculik guna mengelabui keluarga dan teman-temannya.
Motif Dendam
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku disebut tidak terima ketika korban menyatakan ingin mengakhiri pertemanan. Dendam tersebut diduga menjadi latar belakang keberangkatan pelaku dari Garut ke Bandung dengan niat menghabisi korban.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News
