CIAMIS, Nyaringindonesia.com – Dua unit rumah di wilayah Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menjadi korban kebakaran pada Rabu (27/12/2023) siang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kedua rumah tersebut milik Kardi (73) dan Isah (46) warga Dusun Jamuresi, RT 002/007, Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa. Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta untuk masing-masing pemilik rumah.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Anggota FK Tagana Ciamis, Anwar Hidayat, menjelaskan bahwa kebakaran telah menghanguskan perabotan dan seluruh harta benda di dalam rumah.
“Tim Tagana Kabupaten Ciamis bersama Pemdes Desa Tanjungjaya, Babinmas, Babinsa, KSB Rajadesa telah melakukan pembersihan puing-puing sisa kebakaran di lokasi kejadian,” ujar Anwar.
Petugas Damkar berusaha melakukan pemadaman hingga pukul 14.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini.
Anwar Hidayat memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan memeriksa kabel arus listrik di rumah masing-masing.
“Harus selalu dicek, apabila kabel listrik sudah jelek mohon untuk segera diganti agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan seperti kebakaran,” tambahnya.
Meskipun kerugian materi cukup besar, tindakan cepat dari tim pemadam dan evakuasi masyarakat dapat meminimalkan dampak negatif dari kejadian tersebut.