Dua Sikap Mahfud MD Atas Kasus Brigadir J

Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD/DOK Instagram @mohmahfudmd

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Panasnya polusi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yoshua Hutabarat, terus menjadi sorotan semua lapisan. Termasuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rapat dengar pendapat Komisi lll digelar bersama Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK, bertujuan untuk meminta informasi tekait pembunuhan Brigadir J.

Rapat yang digelar diruang rapat Komisi lll pada Senin 22 Agustus 2022 tersebut juga di hadiri Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Kompolnas Mahfud MD mengatakan pihaknya mempunyai dua sikap terhadap kasus ini yang berubah dari skenario pertama dan kedua.

Ia juga berpendapat melalui wawancara di sebuah media bahwa penjelasan Polri soal kasus tersebut tidak masuk akal.

“Antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tidak jelas. Ini kalau menurut hukum pidana harus ada (sebab-akibat). Ini sangat meragukan,” kata Mahfud MD, Senin 22/08/2022.

Lanjutnya, dari TKP Benny Mamoto dan kawan-kawan tetap berpegang kepada skenario itu. “Lalu saya panggil semua anggota Kompolnas, apa yang sebenarnya terjadi.”

Selain kata dia, dari isu yang tersebar berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Polri, sehingga dirinya menilai Kompolnas dan Komnas HAM tidak sensitif dan sudah disetir oleh skenario tersebut.

“Katanya sudah ada yang dipanggil, lalu Bu Poengky Indarto bilang saya yang dipanggil eh Pak Ferdy Sambo,” ungkap Mahfud.

Mahfud MD mendapatkan informasi dari Poengky bahwa Ferdy Sambo menangis kepadanya, bercerita bahwa Brigadir J melecehkan keluarganya, dan bahkan jika bisa dialah menembak Brigadir J sendiri.

Market

Market

Berita Utama