Dugaan Korupsi MBG Kian Menggunung, Muncul Tudingan CCTV Fiktif Rp300 Miliar

1781996666467
Kuasa hukum mantan Wakil BGN mengungkap dugaan pengadaan 5.000 CCTV dan alat sidik jari yang tak jelas keberadaannya.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah kini menghadapi badai persoalan serius. Setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam tata kelolanya, muncul lagi tudingan baru terkait pengadaan ribuan kamera CCTV dan alat sidik jari yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sorotan itu mencuat dari pernyataan Krisna Murti, kuasa hukum mantan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai justice collaborator, Krisna mengungkap adanya dugaan pengadaan 5.000 unit CCTV dan perangkat fingerprint yang dinilai bermasalah.

Menurutnya, pengadaan tersebut dilakukan melalui skema kontrak sewa dengan nilai mencapai lebih dari Rp300 miliar. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut diwajibkan memasang lima kamera CCTV beserta perangkat sidik jari.

Namun yang menjadi pertanyaan besar, ketika dilakukan verifikasi terhadap vendor penyedia, keberadaan perangkat tersebut disebut tidak dapat dibuktikan secara jelas.

“BGN sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp300 miliar, tetapi saat diminta menunjukkan titik-titik pemasangan, vendor tidak bisa menjelaskan di mana saja CCTV itu terpasang,” ungkap Krisna.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa pengadaan itu hanya tercatat di atas kertas. Apalagi kontrak proyek tersebut diketahui telah berakhir pada Februari 2026.

Tak berhenti di situ, Krisna juga mengungkap dugaan penyimpangan lain yang melibatkan seorang pejabat BGN berinisial NSD. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya, disebutkan adanya perubahan nama yayasan hingga tiga kali pada sejumlah titik SPPG di berbagai daerah.

Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan NSD dan tersebar di sejumlah wilayah seperti Madiun hingga Bogor.

Menurut Krisna, perubahan nama yayasan dilakukan tanpa prosedur administrasi yang semestinya. Ia menyebut pergantian dilakukan hanya melalui instruksi lisan tanpa surat resmi.

“Harusnya ada surat pemberitahuan resmi. Tapi berdasarkan keterangan Pak Sony, yang terjadi hanya perintah lisan untuk mengganti nama yayasan,” katanya.

Dengan munculnya temuan-temuan baru tersebut, jumlah dugaan penyimpangan dalam program MBG semakin bertambah. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengungkap dugaan jual beli titik SPPG serta mark-up pengadaan sejumlah barang seperti motor listrik, tablet, dan televisi.

Kasus ini bahkan telah menyeret enam tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN serta pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan pengelolaan yayasan.

Di tengah berkembangnya penyidikan, suara kritis terhadap keberlanjutan program MBG pun mulai bermunculan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, secara tegas meminta agar program tersebut dihentikan secara permanen.

Menurutnya, berbagai dugaan korupsi yang terus bermunculan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program.

“Celah korupsi dan mark-up terlalu banyak. Program ini sebaiknya dihentikan,” ujarnya.

Bhima menilai penghentian program dapat menghemat anggaran negara dalam jumlah besar. Ia bahkan mengusulkan agar seluruh operasional SPPG dihentikan mulai Juli 2026 dan sisa anggaran dialihkan untuk sektor pendidikan maupun kesehatan.

Meski menyadari langkah tersebut berpotensi memicu protes dari pengelola yayasan dan pemilik dapur MBG, Bhima menilai pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan kompensasi karena regulasi program hanya berbasis Peraturan Presiden, bukan undang-undang.

Menurutnya, risiko investasi pembangunan fasilitas SPPG menjadi tanggung jawab masing-masing mitra, selama pembangunannya tidak menggunakan dana APBN.

Kini, di tengah ambisi besar pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, program MBG justru menghadapi ujian terberatnya. Pertanyaan yang mulai mengemuka bukan lagi sekadar siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut, melainkan apakah program yang sejak awal digadang-gadang menjadi solusi itu masih layak untuk dilanjutkan.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News