Banten, NyaringIndonesia.com – Dukungan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, terus mengalir deras di berbagai platform media sosial, menyusul penonaktifannya dari jabatan usai diduga menampar seorang siswa berinisial LP (17) yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Meski kasusnya kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, publik justru menunjukkan simpati kepada Dini. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk kekerasan, melainkan ekspresi ketegasan dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar aturan.
“Saya dukung Ibu. Kalau orang tuanya nggak terima, kasih saja surat pindah, biar dididik sendiri,” tulis seorang pengguna media sosial dalam kolom komentar yang viral.
Sejumlah warganet menilai bahwa seorang pendidik memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk karakter siswa, termasuk melalui teguran keras terhadap pelanggaran berat seperti merokok di sekolah. Mereka menganggap bahwa langkah Dini patut dipahami dalam konteks pendidikan karakter, bukan sebagai pelanggaran hukum.
Unggahan di akun Instagram Gubernur Banten Andra Soni pun dibanjiri komentar yang mendukung agar Dini tidak diberhentikan.
“Pak, jangan sampai Kepsek SMAN 1 Cimarga diberhentikan. Besok-besok satu sekolah bisa berani merokok di sekolah!” tulis salah satu netizen.
Sebaliknya, aksi mogok belajar yang dilakukan sejumlah siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap LP dinilai tidak tepat oleh sebagian netizen. Beberapa orang tua murid juga menyayangkan sikap para siswa yang membela tindakan melanggar aturan.
“Mudah-mudahan suatu saat nanti, orang tua murid yang membela anaknya justru sadar bahwa perbuatannya salah,” komentar seorang pengguna Facebook.
Hingga saat ini, Dini Fitria masih dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai kepala sekolah, guna menjaga situasi kondusif di lingkungan SMAN 1 Cimarga. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud memastikan proses investigasi berlangsung secara objektif dan adil, dengan mempertimbangkan aspek hukum serta prinsip keadilan bagi kedua belah pihak.
Dukungan tak hanya datang dari netizen, tetapi juga dari sejumlah kalangan pendidikan dan masyarakat umum. Banyak pihak menilai bahwa pendidik seharusnya mendapat perlindungan hukum ketika menjalankan tindakan disiplin yang proporsional terhadap siswa.
“Selama tindakan tidak dilakukan secara berlebihan, pendidik perlu diberikan ruang untuk menegakkan aturan. Kita tidak bisa membiarkan lembaga pendidikan kehilangan wibawa,” ujar seorang pemerhati pendidikan kepada media lokal.
Mereka menegaskan bahwa merokok di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran berat, dan kepala sekolah memiliki peran penting sebagai penegak tata tertib. Karena itu, sikap tegas terhadap pelanggaran semestinya diapresiasi, bukan dijatuhi sanksi tanpa pemahaman menyeluruh atas konteks kejadian.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan klasik soal batas antara tindakan mendidik dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Para pengamat menilai bahwa di era modern, otoritas guru dan kepala sekolah kerap kali tergerus oleh tekanan sosial dan opini publik, terutama di media sosial.
“Kita harus bijak menilai konteks. Teguran keras tidak selalu bermakna kekerasan. Dalam pendidikan karakter, disiplin adalah fondasi,” ujar salah satu dosen pendidikan di Banten.
Publik kini menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Dindikbud Provinsi Banten. Terlepas dari hasil yang nanti diumumkan, kasus ini diharapkan menjadi refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam membangun kembali budaya disiplin dan penghormatan terhadap pendidik di dunia pendidikan Indonesia.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News