NyaringIndonesia.com – Sebanyak empat juru parkir (jukir) liar ditangkap aparat Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara. Aksi mereka terekam dan videonya tersebar luas di media sosial, memicu respons publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Ada empat orang yang kami amankan,” ujar Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Haris menyebut, keempat jukir liar tersebut saat ini masih menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Salah satu pelaku berinisial AF (36) diketahui menarik tarif parkir hingga Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat.
“AF mengakui aksinya dilakukan bersama AP, yang menguasai lokasi parkir liar tersebut,” jelas Haris.
Menurutnya, pelaku biasa menarik tarif parkir antara Rp40.000–Rp50.000 dengan sistem bagi hasil. Namun dalam kasus yang viral, AF meminta Rp60.000. Uang itu dibagi untuk calo pengarah parkir sebesar Rp10.000, sisanya Rp50.000 dibagi dua dengan rekannya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan,” tambah Haris.
Salah satu korban pungli tersebut, Tata Julia Permana (26), warga Jakarta Utara, mengaku kaget dikenai tarif parkir Rp60 ribu saat memarkir mobil di trotoar kawasan Tanah Abang, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.
Tata mengatakan bahwa itu merupakan kunjungan pertamanya ke Tanah Abang, sehingga ia hanya mengikuti panduan Google Maps. Setibanya di lokasi, dua orang pria langsung mengarahkan mobilnya ke tempat parkir di pinggir jalan.
“Awalnya saya kasih Rp10 ribu, tapi mereka bilang tarifnya Rp60 ribu. Saya bilang nanti saya tambah sisanya setelah keluar dari pasar. Akhirnya saya bayar Rp50 ribu sisanya setelah belanja, padahal saya cuma satu jam di dalam,” kata Tata, Selasa (15/4/2025).
Ia berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap praktik premanisme semacam ini.
“Banyak yang mengalami hal serupa, bahkan ada yang hanya menurunkan penumpang pun tetap diminta bayar. Saya harap Pemprov DKI dan aparat menertibkan parkir liar, khususnya di Tanah Abang,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa petugas sebenarnya rutin berjaga di kawasan tersebut, namun para jukir liar kerap bermain kucing-kucingan.
“Petugas Dishub dan Satpol PP rutin melakukan penjagaan. Tapi saat petugas berpindah ke titik lain, mereka datang dan kembali memarkirkan kendaraan,” ujar Syafrin.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub akan menempatkan petugas secara statis di lokasi tersebut dan memasang traffic cone agar bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News