CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Upaya pembenahan tata kelola birokrasi terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Cimahi. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, langkah konsolidasi internal difokuskan pada penguatan sistem disiplin dan peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan semata pemberian sanksi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
“Evaluasi internal yang kami lakukan mencatat adanya sejumlah pelanggaran disiplin, yang seluruhnya telah ditangani sesuai regulasi yang berlaku.” tegas Ngatiyana. Senin (23/02/26).
Menurutnya, setiap pelanggaran diproses melalui mekanisme yang objektif dan transparan. Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran.
” Kini kami, menitikberatkan pencegahan melalui pengawasan melekat dan pembinaan berkelanjutan di setiap perangkat daerah.” tambahnya.
Memasuki 2026, Tim Disiplin kembali menangani beberapa dugaan pelanggaran baru. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dengan penekanan pada asas keadilan dan profesionalitas.
” Kami meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) memastikan setiap perkara diselesaikan secara tuntas dan akuntabel.”lanjutnya.
Ia menilai peran pimpinan perangkat daerah sangat krusial dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Penguatan kontrol internal disebut sebagai fondasi utama agar pelanggaran tidak berulang dan standar profesionalisme dapat terjaga.
Selain pendekatan pengawasan, Pemkot Cimahi juga mendorong internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK agar tidak berhenti sebagai slogan administratif. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman nyata dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Momentum Ramadan ini, harus kita manfaatkan sebagai ruang refleksi kolektif. Kami mengajak seluruh ASN menjadikan nilai spiritual sebagai penguat komitmen moral dalam memberikan layanan kepada masyarakat.” tukasnya.
Sebagai bagian dari transformasi sistem, sejak Februari 2026 Pemkot Cimahi mengimplementasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif). Aplikasi ini dirancang untuk memantau capaian kinerja ASN secara terukur dan terintegrasi langsung dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Melalui sistem ini, kinerja dan produktivitas aparatur tak lagi dinilai secara administratif semata, tetapi berbasis data dan capaian nyata.” katanya.
Pemerintah berharap pendekatan ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi hasil.
“Dengan langkah ini, kami menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan seiring dengan penguatan integritas dan kedisiplinan aparatur di lingkungan pemerintahan.” pungkasnya (Bzo)
