NyaringIndonesia.com – Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menilai bahwa pengawasan kolaboratif efektif merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Menurutnya, pengawasan terhadap berbagai kebijakan maupun program pemerintah memerlukan sinergitas antar berbagai kalangan..
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengawasan kolaboratif dianggap penting mengingat Kementerian Agama memiliki jumlah satuan kerja (satker) terbanyak di Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan dianggap sebagai suatu keharusan.
“Dari awal, kami menyadari bahwa cakupan pengawasan sangatlah luas, sementara jumlah auditor kami sangat terbatas. Oleh karena itu, kami menginisiasi Pengawasan Kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Faisal di hadapan puluhan editor media massa yang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024’ di Banda Aceh, pada malam Minggu (25/2/2024).
Irjen Faisal mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 4.713 satker yang harus diawasi oleh Itjen Kemenag, yang terdiri dari 11 Eselon 1, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKN), 802 Madrasah Aliyah Negeri (MAN), 1.499 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), 1.709 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 514 Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, 14 Balai Diklat Keagamaan, 3 Balai Litbang Keagamaan, dan 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, terdapat juga 5.963 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Kementerian Agama memiliki 236.008 Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan jumlah layanan publik mencapai lebih dari 250.
“Namun, jumlah auditor di Itjen Kemenag sangatlah terbatas, hanya sebanyak 258 auditor, yang tidak sebanding dengan tugas pengawasan yang diemban. Lingkup kerja Itjen sangatlah luas, tidak hanya mencakup program-program, tetapi juga melibatkan pengawasan terhadap perilaku disiplin. Oleh karena itu, kami harus menggunakan pendekatan kolaboratif dan perlu mendapat partisipasi masyarakat, khususnya dari media massa. Pendekatan normatif saja tidaklah memadai,” terang lelaki kelahiran Pidie, Aceh ini.
Faisal berharap bahwa dengan pengawasan kolaboratif ini, Itjen Kemenag juga dapat membangun kepercayaan publik. “Saya ingin membangun kepercayaan publik bahwa Itjen bukanlah semata-mata penjaga yang mengintai, tetapi lebih sebagai penyelesaian masalah yang membantu menangani permasalahan di Kementerian Agama,” tandasnya.
Faisal juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan berbagai terobosan untuk memperoleh kepercayaan publik, salah satunya adalah kerjasama antara Itjen Kemenag dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah penelusuran transaksi yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan penipuan.
Disamping itu, berbagai upaya untuk membangun integritas di Kementerian Agama juga telah memberikan dampak positif pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Agama menjadi salah satu kementerian atau lembaga (K/L) yang indeks integritasnya mengalami peningkatan, dari 74,16 menjadi 74,62. Peningkatan ini menunjukkan adanya perubahan positif, di tengah tren penurunan yang terjadi pada beberapa K/L lainnya.
“Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang telah kami ambil sudah menuju jalur yang tepat. Saatnya untuk menjaga konsistensi, dan bagian dari peran aktif teman-teman media sangatlah penting. Hubungan yang baik dengan media memiliki pengaruh yang besar. Termasuk dalam Pengawasan Kolaboratif ini, kami sangat mengharapkan masukan dari kalangan media untuk membentuk sistem yang terbaik,” jelasnya.
Selain Faisal, FGD yang dipandu oleh Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo. Turut hadir dalam FGD ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NAD Azhari dan Rektor Universitas Islam Negeri Ar Raniry Mujiburrahman.