Cirebon, NyaringIndonesia.com – Perkembangan baru terkait kasus Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu mulai terungkap.
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan bahwa terdapat empat pelaku yang masih buron, bukan tiga seperti yang selama ini diberitakan.
“Berdasarkan informasi yang kami telusuri, sebenarnya ada empat pelaku, bukan tiga pelaku yang masih buron,” kata Putri Maya Rumanti dalam sebuah wawancara di channel YouTube pada Selasa (21/5/2024).
Putri Maya menjelaskan bahwa kepastian tersebut didapat dari hasil buku berkas acara pemeriksaan (BAP) dari delapan tersangka yang sudah ditahan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.
“Informasi ini kami dapatkan dari kuasa hukum tersangka. Di dalam BAP sebenarnya tertulis empat orang yang dituangkan, namun satu dihilangkan. Karena dihilangkan, yang ditetapkan menjadi DPO ada tiga orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Putri Maya menyatakan bahwa pihak Hotman Paris akan meneliti berkas BAP untuk memastikan informasi tersebut.
“Tentunya saya belum membaca secara langsung berkas perkaranya. Mungkin dalam beberapa hari lagi saya akan mendapatkan kepastian. Informasi ini didapatkan dari kuasa hukum tersangka bernama Bapak Jogi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa jika yang diutarakan kuasa hukum tersangka benar adanya, maka kejanggalan atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun lalu semakin jelas.
“Apabila informasi ini terbukti benar, maka akan semakin terang benderang kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini,” kata Putri Maya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon telah lama menjadi perhatian publik, dan fakta baru ini memberikan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dengan lebih baik.
Pihak keluarga Vina dan kuasa hukum terus berusaha mengungkap kebenaran di balik kasus yang menggemparkan tersebut, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.