Fenomena Pernikahan Pelajar di Cimahi Kian Menurun

IMG 20260423 190834
Pernikahan pada usia sekolah di Kota Cimahi umumnya melibatkan remaja yang masih berada di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kondisi ini menjadi sorotan karena terjadi pada kelompok usia yang seharusnya masih fokus menjalani proses pendidikan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pernikahan pada usia sekolah di Kota Cimahi umumnya melibatkan remaja yang masih berada di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kondisi ini menjadi sorotan karena terjadi pada kelompok usia yang seharusnya masih fokus menjalani proses pendidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan catatan Kementerian Agama Kota Cimahi, meski jumlah pernikahan di bawah usia 19 tahun mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, kasus tersebut masih ditemukan dan mayoritas melibatkan kalangan pelajar.

Pada tahun 2025, tercatat tujuh pasangan menikah di bawah batas usia yang ditentukan, dengan sebagian besar berasal dari kelompok usia sekolah.

Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat, menyampaikan bahwa kehamilan di luar pernikahan menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya perkawinan di usia muda.

” Selain itu, pengaruh norma sosial, budaya, serta kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anak turut mempercepat keputusan untuk menikah.” kata Budi. Rabu (23/04/26)

Menurut Budi, dalam sejumlah situasi, remaja yang tidak melanjutkan pendidikan atau dipandang telah cukup dewasa oleh keluarga cenderung lebih rentan untuk dinikahkan.

” Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan sekitar dan pandangan keluarga masih sangat memengaruhi keputusan mereka menikah.” tambahnya.

Secara aturan, usia minimal untuk menikah telah ditetapkan 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Namun demikian, perkawinan di bawah usia tersebut tetap dapat dilaksanakan melalui izin khusus dari Pengadilan Agama sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh tahapan ini tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (SIMKAH), yang digunakan untuk memantau perkembangan angka perkawinan usia sekolah dari waktu ke waktu.

“Walaupun trennya terus menurun, namun langkah pencegahan tetap diperlukan, mengingat perkawinan pada usia sekolah berisiko memengaruhi keberlanjutan pendidikan serta masa depan remaja.” pungkasnya. (Bzo)