Ganja 1 Kuintal Diselundupkan ke Bandung Raya, Disamarkan dalam Koper dan Atribut Ojol

IMG 20260224 WA0013 scaled

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Peredaran narkotika lintas provinsi kembali menunjukkan skala yang mengkhawatirkan. Sepanjang Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap 54 kasus narkoba dengan total 70 tersangka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menyebut dari 70 tersangka tersebut terdapat satu residivis dan dua perempuan.

Pemaparan kasus dilakukan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (24/2/2026).

Dari puluhan perkara, satu kasus yang paling menonjol adalah penyelundupan ganja seberat 100 kilogram (1 kuintal) dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial KRA (34), DEB (34), dan RAA (25). Penangkapan dilakukan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Niko, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya hingga akhirnya polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Ketiga tersangka sudah berada dalam pengawasan aparat sejak turun dari Pelabuhan Merak. Mereka kemudian diamankan di sebuah gerai waralaba di Cipondoh.

Ganja tersebut diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat, dan diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas Sumatera–Jawa yang masih terus dikembangkan.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.

Barang haram itu dikirim menggunakan bus antarpulau dan disamarkan di dalam koper. Saat penangkapan, polisi menemukan dua koper berisi ganja serta satu kontainer.

Di dalam kontainer tersebut terdapat:

  • Gergaji untuk memotong ganja sebelum diedarkan
  • Tas-tas kosong untuk distribusi
  • Jaket dan atribut ojek online berbagai warna

Menurut Niko, atribut tersebut telah disiapkan untuk menyamarkan proses distribusi di Bandung. Rencananya, ganja akan dipecah terlebih dahulu setibanya di Kota Bandung, kemudian didistribusikan ke sejumlah titik yang telah ditentukan.

“Skema ini sudah sangat terkoordinasi,” ujarnya.

Kapolres memastikan wilayah Bandung menjadi salah satu tujuan utama peredaran. Namun, pendalaman terhadap jaringan dan alur distribusi masih terus dilakukan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba di Bandung Raya masih tinggi, serta menunjukkan jalur lintas provinsi tetap menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat untuk mengedarkan narkotika dalam skala besar.

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News