Nyaringindonesia.com – Google diketahui telah mengeluarkan jumlah yang sangat besar, yaitu USD 26,3 miliar atau sekitar Rp 413 miliar pada tahun 2021, untuk mendapatkan posisi sebagai mesin pencari default di ponsel dan browser web.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi ini terungkap melalui slide yang dipublikasikan dalam kasus antimonopoli terhadap Google. Jumlah tersebut memberikan gambaran tentang seberapa besar Google membayar mitra, termasuk Apple, untuk mendapatkan posisi sebagai mesin pencari default pada produk mereka.
Departemen Kehakiman AS dan koalisi jaksa agung negara bagian mendakwa Google secara ilegal mempertahankan kekuatan monopoli dalam pencarian internet dengan memanfaatkan dominasinya untuk mengalahkan pesaing.
Tidak dijelaskan secara spesifik siapa saja yang menerima pembayaran dari Google, namun diperkirakan bahwa Apple mungkin merupakan penerima terbesar dari dana tersebut.
Sebelumnya, analis dari Bernstein telah memperkirakan bahwa Google membayar Apple sekitar USD 9 miliar pada tahun tersebut untuk mempertahankan posisi mesin pencari default.
“Google membayar miliaran dolar setiap tahun kepada distributor, termasuk produsen perangkat populer seperti Apple, LG, Motorola, dan Samsung, operator nirkabel besar AS seperti AT&T, T-Mobile, dan Verizon, dan pengembang browser seperti Mozilla, Opera, dan UCWeb, untuk mengamankan status default untuk mesin pencari umumnya,” demikian bunyi keluhan Departemen Kehakiman.
Google sendiri membela diri dengan menyatakan bahwa pengguna masih memiliki kemampuan untuk mengubah mesin pencari default mereka hanya dengan beberapa klik saja.
Meskipun begitu, informasi dari slide yang ditampilkan di pengadilan menunjukkan bahwa pendapatan divisi bisnis pencarian Google pada tahun 2021 mencapai lebih dari USD 146 miliar, sementara biaya akuisisi mereka mencapai lebih dari USD 26 miliar.