Bogor, NyaringIndonesia.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, Dedi memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan mulai 26 September 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini diambil usai evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut. Evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan berbagai permasalahan lingkungan dan keselamatan masih belum terselesaikan.
“Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tulis Dedi dalam surat tersebut.
Dedi, yang akrab disapa KDM, menilai tata kelola pertambangan dan rantai pasok perusahaan belum sesuai ketentuan perundang-undangan maupun amanat surat edaran sebelumnya. Penghentian sementara dinilai perlu untuk mendorong perbaikan oleh para pengusaha.
“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh perusahaan di tiga kecamatan tersebut wajib mematuhi kebijakan ini. “Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar menata kembali aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya, yang selama ini kerap menuai sorotan akibat volume truk tambang yang tinggi, menyebabkan kemacetan, polusi, kerusakan jalan, hingga korban jiwa.
Sebelumnya, Dedi telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar jam operasional truk tambang. “Saya tutup, saya enggak takut. Itu saja,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, banyak pengusaha tambang tidak mematuhi aturan jam operasional dan justru menggunakan jalan provinsi yang baru dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah. “Bagi saya, enggak ada toleransi lagi,” tegasnya.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News