Jakarta, NyaringIndonesia.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengungkapkan bahwa masih terdapat puluhan ribu bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki sertifikat. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal proses sertifikasi tersebut karena dikhawatirkan terdapat unsur pelanggaran pidana.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dedi menjelaskan banyak lahan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, termasuk izin lokasi, bahkan sejumlah Hak Guna Usaha (HGU) diketahui telah habis masa berlakunya.
“Penataan aset-aset milik negara dan BUMN masih bermasalah. Puluhan ribu areal tanah belum bersertifikat, sehingga kami ingin mendorong percepatan sertifikasi,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Menurut Dedi, lahan-lahan tersebut nantinya akan dikelola untuk mengembalikan fungsi hutan, memperkuat konservasi lingkungan, serta memaksimalkan fungsi perkebunan dan sungai. Ia juga mengajak perusahaan BUMN, seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Balai Besar Wilayah Sungai, Perusahaan Jasa Tirta, dan Pengembangan Sumber Daya Air untuk terlibat dalam penataan. Para pihak yang saat ini menempati lahan tak bertuan akan direlokasi.
Dedi menegaskan perlunya penyelidikan terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam alih fungsi aset. “Apakah ada unsur pidana atau tidak, itu kewenangan KPK. Namun hampir semua alih fungsi lahan yang terjadi sekarang saya nilai ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan PTPN untuk menghentikan perubahan peruntukan lahan menjadi kerja sama operasional (KSO) pariwisata yang dinilai merusak ekosistem perkebunan.
KDM menyoroti maraknya perubahan kawasan pegunungan menjadi permukiman dan kebun, terutama di wilayah Bandung serta pesisir Sungai Citarum. Ia menilai kondisi tersebut berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana.
Untuk itu, ia mendorong pengembalian fungsi lahan sebagai langkah mitigasi. “Kami ingin mencegah bencana di Jawa Barat dengan menghijaukan gunung dan lereng, serta memulihkan fungsi persawahan dan sungai. Biaya pencegahan jauh lebih murah daripada pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Dedi juga menegaskan akan menutup secara permanen pertambangan yang berada di lereng gunung dan dinilai berisiko tinggi menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk di Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News