Bandung, NyaringIndonesia.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi, apabila terbukti lalai dalam penanganan pasien bernama Ulfa Yulia Lestari hingga menyebabkan kematian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataan ini disampaikan Dedi saat menghadiri peresmian rute penerbangan baru Susi Air Bandung–Yogyakarta di Kota Bandung, Rabu (2/7).
“Jika terbukti tidak melayani pasien sebagaimana mestinya, berarti direktur rumah sakit telah mengabaikan surat edaran gubernur. Kita akan beri sanksi,” tegasnya.
Dedi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Jawa Barat yang mewajibkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Bagi saya, rakyat kecil harus dilayani. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien, bahkan jika mereka tidak memiliki BPJS. Layani dulu, tagihannya nanti bisa dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN atau BPJS Kesehatan.
Terkait kasus di RSUD Cibabat, Gubernur Dedi menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi resmi dari tim terkait.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang pria yang merupakan suami dari almarhumah Ulfa Yulia Lestari memviralkan video yang menunjukkan dirinya memarahi tenaga kesehatan RSUD Cibabat. Ia menuding rumah sakit telah lalai dalam penanganan medis terhadap istrinya.
Ulfa, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (29/6) setelah sebelumnya mengalami penolakan atau keterlambatan pelayanan di RSUD Cibabat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius demi menjamin hak-hak pelayanan kesehatan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat yang kurang mampu.