KAMPAR, NyaringIndonesia.com – Isu dugaan pengalihan inti sawit (kernel) milik PTPN IV yang menyeret nama seorang warga di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, akhirnya diuji melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aparat Penegak Hukum (APH) dilaporkan telah melakukan inspeksi mendadak ke gudang milik warga berinisial DM pada Senin (16/02/26). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti kabar yang beredar luas terkait dugaan penyimpangan komoditas sawit.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan inti sawit (kernel) sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya. Di dalam gudang hanya terdapat tumpukan cangkang kelapa sawit atau Palm Kernel Shell.
Secara karakteristik dan nilai ekonomi, kernel dan cangkang merupakan dua produk berbeda dalam rantai industri kelapa sawit. Perbedaan tersebut menjadi poin penting dalam klarifikasi dugaan yang sempat mencuat.
Situasi di lokasi saat pemeriksaan berlangsung dilaporkan dalam kondisi kondusif tanpa adanya aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, DM menyatakan bahwa tudingan terhadap dirinya diduga bersumber dari potongan video dan foto lama yang kembali diedarkan. Ia menyebut dokumentasi tersebut direkam sekitar dua bulan lalu dan tidak mencerminkan kondisi terkini.
Menurutnya, penggunaan materi lama untuk menggambarkan situasi sekarang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi sebelum menyimpulkan suatu dugaan, terlebih jika menyangkut komoditas strategis dan potensi kerugian negara. Pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini disusun, tidak ditemukan bukti adanya inti sawit di lokasi sebagaimana yang ramai diperbincangkan sebelumnya. Situasi di Desa Petapahan pun terpantau tetap aman dan terkendali.
