Search
Close this search box.

Guru, Keadilan dan Keadaban

HGN
Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd. Dosen Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta

NyaringIndonesia.com – Meriah dan sangat variasi kegiatan hari guru yang diselenggarakan pada tanggal 25 November 2024 dengan mengusung tema Guru Hebat Indonesia Kuat.

Secara umum di berbagai institusi pendidikan dasar, lanjutan, menengah, kejuruan, madrsasah, dilaksanakan upacara dengan menyampaikan bahasan terhadap tema tersebut, juga dilangsungkan serangkaian acara yang memberikan kesan penghormatan murid terhadap gurunya.

Sanjungan dan pujian ucapan terima kasih diberikan kepada guru, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru penghasil orang hebat, guru menjadikan orang berguna dan bermanfaat, dan guru memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Hari itu guru mendapatkan kebahagiaan tersendiri, diberikan berbagai hadiah, semenjak nasi tumpeng, kado pemberian orang tua siswa, kado pemberian siswa, terutama bagi guru yang menjadi idola siswa dan orang tua siswa, tentu kebanyakan adalah guru wali kelas, mendapatkan hadiah miniature kembang yang berisikan dedaunan dari uang, diberikan sejumlah makanan yang enak dan bergizi tinggi.

Bagi siswa yang memiliki minat dan motivasi belajar tinggi, tentu sangat apresiasi terhadap gurunya. Guru menjadi sumber inspirasi bagi siswa, ia adalah tokoh idola, selain orang tua di rumah.

Hal ini terutama bagi guru yang melaksanakan peran utamanya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing dan penilai.

Dalam pendidikan, guru memberikan ketauladanan kepada siswa dalam bentuk segudang nilai yang menjadi panduan utama murid dalam menjalankan kehidupan, sehingga menghasilkan karakter diri, yang menjadi kekuatan utama dalam diri seorang murid melangsungkan masa depan hidupnya.

Dalam pengajaran, guru melatih dan mengembangkan potensialitas kecerdasan dalam diri siswa untuk menghasilkan berbagai kompetensi, yang dijadikan bekal oleh murid dalam menjalankan kehidupan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dalam pembimbingan, guru senantiasa mengarahkan dan memantau perkembangan siswa, untuk tetap dalam menjalankan nilai-nilai keutamaan baik secara personal, sosial dan komnitas.

Dalam hal penilaian, guru memberikan evaluasi yang objektif dan transparan kepada murid, sehingga ia percaya diri dan menghayati dirinya dengan benar sehingga memiliki konsep diri yang benar dalam aspek citra diri, harga diri dan apresiasi terhadap diri.

Secara faktual, guru dalam dunia pendidikan memiliki stratifikasi yang cukup jomplang, antara guru senior dan guru junior, antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer, baik dalam aspek keadilan finansial maupun dalam aspek pendayagunaan.

Dalam aspek finansial, guru senior menghasilkan berbagai item sumber penghasilan, semenjak dari gaji tetap, sertifikasi, Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD), bagi daerah-daerah tertentu yang memiliki penghasilan daerah tinggi, guru terbilang sangat sejahtera, berpenghasilan sekitaran 25-30 juta perĀ  bulan, belum lagi dari berbagai sumber lain yang tidak mengikat, pemberian dari komunitas orang tua siswa di kelas, komunitas orang tua di sekolah, asal gurunya baik dan komunikatif, orang tua sangat apresiatif, kontibutif terhadap hal-hal yang berbau kesejahteraan.

Tetapi bagi guru honorer, banyak penghasilan di bawah standar penghasilan daerah, banyak diantara guru honerer yang berpenghasilan di bawah satu juta per bulan, tetapi yang namanya guru, tetaplah kehidupan barokah, penghasilan lain banyak didapat, menjadi guru tutorial, mengajar mengaji, mendapatkan tugas tambahan ceramah, dan banyak orang-orang shaleh yang merasa nyaman dan lebih afdal bersedekah kepada guru.

Mungkin itulah bagian dari keberkahan mendapatkan profesi sebagai seorang guru, sekalipun posisi berada di bawah, tetapi yang maha kuasa memberikan derajat yang lebih tinggi kepada orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan.

Sudah selayaknyalah bagi pimpinan pendidikan berhenti berteori dan beretorika tentang kepahlawanan guru, tetapi harus mengambil langkah konkrit untuk memberikan keadilan terhadap kesejahteraan guru, terutama bagi kepala sekolah yang berada pada posisi pengguna langsung kesejahteraan guru.

Sebaiknya, berusaha menggali dan menghimpun sejumlah uang yang ada di sekolah, untuk membantu guru yang masih honor dan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru setengah PNS belum mendapatkan sertifikasi dan tunjangan daerah, penghasilannya sangat jomplang dibandingkan dengan guru ASN yang sudah sempurna tersebut, apalagi di tengah komunitas guru, sering berdisikusi terkait dengan pengambilan pembiayaan bank.

Sang guru honor dan guru PPPK sering melongo dan berpandangan dengan mata berbinar-binar sebagai wujud kesenjangan finansial ditengah manusia setengah dewa ini.

Keadilan itu dekat kepada ketaqwaan, ketidak dilan itu jelas kezaliman, kebijakan yang berlangsung selama ini jelas-jelas wujud nyata dari ketidak adilan di tengah-tengah professional guru yang memberikan andil dalam peradaban bangsa.

Guru hebat Negara kuat, kehebatan guru akan ditunjang oleh rasa keadilan yang ia dapatkan (self-justice).

Rasa keadilan memberikan penguatan personalitas bagi guru untuk lebih meningatkan karya diri untuk berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, tetapi kezaliman terhadap diri yang diberikan oleh pemegang kebijakan yang tidak mampu memperlakukan diri mereka secara bijak, menjadi batu sandungan untuk para guru berkarya, berkreasi dan berinovasi dalam menciptkan hal-hal baru yang mempercepat kemajuan bangsa.

Bangsa beradab senantiasa berpihak untuk keadilan dan kesejahteraan, keadilan membuat lingkungan sosial tentram, damai, bahagia.

Tetapi ketidakadilan membuat suasana lebih mencekam, berisik dan pemberontakan.

Maka tegakkkanlah keadilan, karena keadilan tersebut wujud dari ketaqwaan, ia menghasilkan kemaslahatan dan keberkahan dan mendorong untuk berbuat lebih banyak dan lebih maju.***

 

Oleh : Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd.
Dosen Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta

Berita Utama