Search
Close this search box.

Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid yang Masih Anak-Anak

Ilustrasi Asusila

SEMARANG, NyaringIndonesia.com – Sebanyak 17 anak perempuan di bawah 10 tahun menjadi korban pencabulan guru mengaji di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng. Pelaku berinisial P (51) telah diamankan pihak kepolisian.

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, pada Senin (20/11/2023) menyatakan bahwa modus pencabulan terhadap anak dilakukan oleh pelaku saat pulang dari kegiatan mengaji, ketika masih ada siswi yang tertinggal di tempat itu.

Menurut Kombes Irwan, pelaku meraba organ vital murid yang masih berada di tempat itu, dengan total terdapat 17 korban yang mengalami pelecehan ketika masih berada di lokasi setelah kegiatan mengaji selesai.

“Pelaku telah mengakui bahwa tindakan pelecehan ini dilakukan sejak tiga tahun yang lalu. Aksi terakhir dilakukan pada Oktober 2023,” ujarnya.

Penyelidikan terhadap kasus ini dimulai setelah seorang orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada orang tua siswi lainnya.

“Setelah diselidiki, ternyata terdapat banyak korban yang mengalami kejadian serupa. Hal ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kegiatan tersangka ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan pihak berwenang akan menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Utama