Hadirkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Tanah yang Berkeadilan dan Transparan, Kantah Kabupaten Bandung Tandatangani PKS dengan PCNU Kabupaten/Kota se-Jabar

Langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dan organisasi sosial kemasyarakatan terus digaungkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung. (Sumber: Kantah Kabupaten Bandung)

KABUPATEN BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dan organisasi sosial kemasyarakatan terus digaungkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung.

Salah satunya dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Hal itu diperkuat dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Turut hadir dalam penandatanganan PKS antara Kantah Kabupaten Bandung dan PCNU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantah Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, Ketua dan Pengurus PWNU Jawa Barat.

“Penandatangan PKS ini menjadi langkah strategis kami dalam memperkuat sinergi baik itu dengan lembaga pemerintah maupun organisasi sosial kemasyarakatan,” kata Kepala Kantah Kabupaten Bandung, Iim Rohiman saat dihubungi, Jumat 6 Desember 2024.

Tujuannya, kata Iim Rohiman, dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

“Kerjasama ini juga mencakup upaya percepatan sertipikasi tanah-tanah wakaf aset Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Bandung,” katanya.

Melalui PKS ini, ungkap Iim Rohiman, pihaknya berharap dapat tercipta kolaborasi yang lebih erat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah yang berkeadilan dan transparan.

“Kami berharap tercipta sebuah kolaborasi yang lebih erat dalam mengelola dan memanfaatkan aset tanah yang adil dan transparan,” katanya.***

Berita Utama