CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media terkait peristiwa meninggalnya *Mirza Putra Sukmana* di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, yang dikaitkan dengan dugaan sengatan aliran listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG), bersama ini kami dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyampaikan Hak Jawab.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hak jawab ini disampaikan sebagai pelaksanaan hak *sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,* dengan tujuan memberikan klarifikasi dan pelurusan informasi secara proporsional, faktual, dan berimbang kepada publik. Hak jawab ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak mana pun serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Adapun isi hak jawab dimaksud adalah sebagai berikut:
*Hak Jawab Dishub Cimahi: Penyebab Kematian Mirza Putra Sukmana Belum Dapat Dipastikan*
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyampaikan hak jawab atas pemberitaan terkait peristiwa meninggalnya Mirza Putra Sukmana di wilayah RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, yang dikaitkan dengan dugaan sengatan aliran listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menyampaikan *bahwa hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi mengenai penyebab meninggalnya Mirza Putra Sukmana.* Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan korban meninggal akibat sengatan listrik belum dapat dipastikan kebenarannya.
Endang menjelaskan bahwa Dishub Kota Cimahi bersama unsur kewilayahan *telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian*. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya aliran listrik pada badan tiang PJG yang berada di lokasi dimaksud.
“Pemeriksaan telah dilakukan di lapangan. *Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan aliran listrik pada badan tiang PJG* dan sistem penerangan berfungsi normal saat dilakukan pengujian,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan *Kasi Humas Polres Cimahi, IPTU Mochammad Gofur Supangkat,* informasi yang beredar mengenai peristiwa tersebut masih *didasarkan pada keterangan awal saksi di lokasi* kejadian dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
“Keterangan yang diperoleh saat ini masih berdasarkan saksi di lokasi dan proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab kejadian,” ungkap IPTU Mochammad Gofur Supangkat.
Dishub Kota Cimahi mencatat bahwa informasi awal yang berkembang di masyarakat dan media belum dapat dijadikan kesimpulan akhir sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Dari pihak keluarga, Deni, orang tua almarhum Mirza Putra Sukmana, menyampaikan bahwa pada saat kejadian anaknya berada dalam kondisi kehujanan dan pakaian basah. Insiden terjadi di sekitar lokasi tiang PJG ketika sandal korban terlepas. Namun pihak keluarga tidak menyimpulkan secara pasti penyebab kejadian tersebut, serta berharap agar proses penelusuran dilakukan secara objektif.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, Pemerintah Kota Cimahi telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban, berupa bantuan sebesar Rp10 juta, serta Rp30 juta dari dana asuransi.
Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa fasilitas PJG di lokasi kejadian masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa dan belum dilakukan serah terima kepada Pemerintah Kota Cimahi.
Dishub Kota Cimahi menegaskan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, serta siap melakukan evaluasi lanjutan sesuai kewenangan apabila diperlukan.
Dishub Kota Cimahi mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, serta tidak bersifat spekulatif, demi menjaga ketenangan keluarga korban dan kepentingan publik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami berharap Redaksi dapat memuat hak jawab tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Atas perhatian dan kerja sama Redaksi, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dinas Perhubungan Kota Cimahi