NyaringIndonesia.com – Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, resmi memutus cerai penyanyi Erdian Aji Prihartanto, yang lebih dikenal sebagai Anji, dengan istrinya, Wina Natalia, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permintaan hak asuh anak yang diajukan oleh Wina Natalia.
“Hak asuh anak-anak ada di aku, jadi pastinya aku sama anak-anak yang harus ada di rumah aku yang sekarang,” kata Wina Natalia dengan tegas dalam sebuah wawancara di channel YouTube, Sabtu, 20 Juli 2024.
Wina juga menyatakan bahwa Anji harus pindah dari rumah yang saat ini mereka tempati. “Dia (Anji) kan laki-laki, tentu dia yang harus pindah, dia yang angkat kaki dari rumah, bukan saya,” ujarnya.
Wina yang mengajukan gugatan cerai pada awal Mei 2024 mengaku lega dengan putusan ini. “Jujur, aku lega banget dengan putusan ini karena masalah yang selama ini ada sudah selesai dengan hasil terbaik,” tutur Wina.
Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012 dan dikaruniai dua anak, yaitu Saga Omar Nagata (11) dan Sigra Umar Narada (9).
Selain hak asuh anak, Wina juga berhak menerima nafkah sebesar Rp 80 juta per bulan dari Anji, dengan kenaikan 10% setiap tahunnya. Anji juga harus membayar nafkah iddah sebesar Rp 210 juta dan nafkah mut’ah sebesar Rp 300 juta selama masa iddah.
Follow berita artikel NyaringIndonesia di Google News