Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Lereng perbukitan di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang longsor beberapa waktu lalu, memperlihatkan bentang alam yang jauh dari fungsi alaminya. Hamparan kebun sayuran mendominasi kawasan yang semestinya berperan sebagai penyangga ekosistem pegunungan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai kawasan tersebut telah mengalami alih fungsi lahan dari hutan menjadi pertanian intensif. Saat meninjau lokasi longsor pada Minggu, 25 Januari 2026, Hanif menyebut jenis tanaman yang ditanam tidak sesuai dengan karakter ekologis lereng pegunungan Burangrang.
“Yang tumbuh di sini bukan tanaman asli kawasan ini,” kata Hanif.
Ia menyebut komoditas seperti kentang, kol, kubis, dan paprika mendominasi lahan. Tanaman tersebut, menurut Hanif, merupakan tanaman subtropis yang secara alami tumbuh di wilayah dengan kondisi iklim dan tanah berbeda dari pegunungan Jawa Barat.
“Kita makan hal yang sepertinya bukan habit kita. Tanaman-tanaman ini berasal dari wilayah subtropis, yang kebiasaan hidupnya di ketinggian 800 sampai 2.000 meter di atas permukaan laut,” ujarnya.
Hanif menilai ekspansi pertanian ke kawasan gunung tidak bisa dilepaskan dari urbanisasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Kebutuhan pangan yang meningkat mendorong perluasan lahan tanam hingga ke wilayah yang daya dukung lingkungannya terbatas. Dalam jangka panjang, pola ini meningkatkan kerentanan bencana, terutama di lereng dengan kemiringan ekstrem.
Pemerintah, kata Hanif, akan menurunkan tim ahli untuk mengkaji secara ilmiah dampak alih fungsi lahan di kawasan longsor Cisarua. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan fokus pada kondisi bentang alam dan daya dukung lingkungan.
“Kalau bicara lingkungan, ini harus saintis, tidak bisa mengira-ngira,” ujar Hanif. “Tenaga ahli akan bergabung di bawah pimpinan bupati untuk mendalami landscape dan menentukan langkah penanganan.”
Selain alih fungsi lahan, pemerintah juga membuka kemungkinan evaluasi tata ruang kawasan pegunungan secara lebih luas, termasuk upaya pemulihan ekosistem di area terdampak longsor. Menurut Hanif, persoalan ini bukan hal baru dan telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini perlu pendalaman yang lebih serius,” katanya.
Longsor di Pasirlangu kembali menegaskan persoalan lama pengelolaan kawasan lindung di daerah hulu. Ketika tekanan ekonomi dan konsumsi mengalahkan pertimbangan ekologis, lereng pegunungan kerap menjadi ruang kompromi—dengan risiko yang akhirnya ditanggung warga di bawahnya.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News