Dua koper dokumen berhasil diamankan Kejari Cimahi dari kantor Disnaker
CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menyita dua koper berisi dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program kerja tahun anggaran 2022–2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengungkapkan bahwa dokumen yang diamankan diduga menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
“Tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak dua koper,” ujar Fajrian saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut berkaitan dengan sejumlah program di lingkungan Disnaker, khususnya kegiatan pelatihan kerja. Saat ini, seluruh dokumen masih dalam tahap penelaahan oleh tim penyidik.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar lima jam. Tim penyidik mulai bergerak sejak pukul 14.00 WIB dan baru menyelesaikan kegiatan sekitar pukul 19.30 WIB.
“Penyidik berangkat dari kantor pukul 14.00 WIB hingga 19.30 WIB,” jelasnya.
Meski barang bukti telah diamankan, Kejari Cimahi belum mengungkap detail temuan awal. Fajrian menegaskan bahwa proses masih berada pada tahap penyortiran dan pendalaman dokumen untuk mengaitkan dengan dugaan pihak-pihak yang terlibat.
“Nanti tim penyidik akan melakukan penyisihan dokumen yang kemudian dikaitkan dengan dugaan oknum yang terlibat,” katanya.
Hingga saat ini, penyidikan belum mengarah pada penetapan tersangka. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, baik dari internal dinas maupun pihak ketiga, namun dinilai belum cukup untuk mengungkap keseluruhan perkara.
Penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen maupun keterangan lanjutan, guna memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.
Terkait kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), pihak Kejari Cimahi menyatakan masih menunggu perkembangan hasil penyidikan. Jumlah saksi yang diperiksa juga dipastikan akan terus bertambah.
“Kita lihat perkembangan selanjutnya,” imbuh Fajrian.
Selain itu, Kejari Cimahi membuka peluang untuk memperluas penggeledahan ke sejumlah lokasi lain, termasuk pihak ketiga yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kasus dapat terungkap secara menyeluruh.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

