Perumahan ARHASS VILLA

Hotel Yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Di Kabupaten Purwakarta

Hotel yang diduga menjadi sarang praktek prostitusi online
PURWAKARTA, Nyaringindonesia.com – Salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta diduga jadi tempat prostitusi aplikasi online.

Sebut saja, Hotel L yang berada di jalan Jend Ahmad yani No 05 Sindangkasih. Hotel tersebut diduga kerap dijadikan sarang wanita-wanita Open Boking (BO)

Pada 16 April 2023, team investigasi Forum Press Independen Indonesia (FPII) korwil Purwakarta, mencoba mendatangi hotel tersebut untuk memastikan dugaan tersebut. Begitu disatroni, ternyata benar ada banyak wanita menempati kamar.

Salah satu team investigasi khusus FPII mendatangi salah satu kamar yang di tempati oleh wanita yang jadikannya tempat menerima tamu untuk melakukan hubungan sex. Ketika di konfirmasi wanita tersebut tidak mau menyebut nama, namun dia mengaku bahwa dirinya wanita Open Boking di salah satu aplikasi online.

Ada kurang lebih 10 kamar yang di tempati oleh wanita Open BO di antaranya 6 orng wanita temannya, dirinya tidak mengenalnya.

Ketika di mintai keterangan wanita tersebut menyebut bahwa ia harus membayar kamar yang ditempatinya sebesar Rp 320.000/hari, di tambah uang pengaman sebesar Rp 100.000 yang harus disetorkan kekasir.

Mengetahui hal tersebut, pada 18 April 2023, sejumlah awak media mencoba mendatangi manager hotel, namun sang manager mengaku tidak tahu hal tersebut.

“Nanti saya akan cek, karena saya tidak tahu persoalan ini. Maaf saya harus buru-buru ke Bank BRI,” ketus Indra, diruangan kerjanya. (18/04/2023).

Tidak sampai disitu pada, 19 April 2023 beberapa awak media kembali mendatangi Hotel. Pada kesempatan tersebut, para awak media bertemu Iman, resepsionis hotel.

“Pihak hotel tidak pernah menyediakan tempat prostitusi, yang terpenting tidak melanggar hukum memakai narkoba, apabila ada komplen kita tidak extrem banget untuk mengusirnya karena kita memakai hati nurani saja pak mereka butuh makan juga,” ujar Iman.

Berdasarkan temuan dilapangan ini, Aparat Penegak Hukum sebaiknya menindak tegas hotel yang disinyalir sudah menyalahi aturan. (Tim)

Berita Utama

Scroll to Top