Ikrar Damai Cimahi, Komitmen Jaga Keutuhan Bersama

Ikrar bersama
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira saat kegiatan Pertemuan Bersama Para Ulama-Umaro dan Tokoh Agama yang digelar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi bersama para ulama, umaro, tokoh agama, dan elemen masyarakat mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan keharmonisan Kota Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Deklarasi Cimahi Damai ini dibacakan dalam kegiatan Pertemuan Bersama Para Ulama-Umaro dan Tokoh Agama yang digelar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (01/09/25).

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, H. Yana Permana, S.Ag., M.Pd., dan diucapkan ulang oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk kebulatan tekad masyarakat Cimahi untuk menjaga ketentraman dan menolak segala bentuk anarkisme.

“Kami masyarakat Kota Cimahi, dengan penuh kesadaran dan tekad, bersama menyatakan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, menjaga ketentraman, persaudaraan, dan kedamaian di Kota Cimahi,” ujar Yana saat membacakan deklarasi.

Dalam ikrar tersebut, peserta menyatakan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan anarkis yang dapat merusak ketertiban umum dan merusak persatuan di tengah masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk terus memperkuat kebersamaan dalam menciptakan Cimahi yang aman, damai, dan sejahtera.

“Kota Cimahi adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat dengan sepenuh hati dan kebersamaan. Demi Cimahi yang lebih baik, damai, dan sejahtera, kami berdiri teguh dalam komitmen ini,” tambah Yana.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh lintas agama, serta perwakilan masyarakat.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dalam sambutannya menyoroti pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antar elemen masyarakat, terutama dalam situasi nasional yang belakangan diwarnai aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, penting untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, agar tidak menimbulkan konflik sosial,” jelas Adhitia.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Cimahi membuka ruang dialog dan siap menampung aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang tepat, terbuka, dan bermartabat.

” Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas dan menjadikan Kota Cimahi sebagai contoh kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman.” pungkasnya. (Bzo)

 

 

Berita Utama