Indofarma Terjerat Pinjaman Online dan Permasalahan Keuangan: Komisi VI DPR RI Soroti Pengelolaan BUMN

PT. Indofarma Tbk
PT. Indofarma Tbk

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Perusahaan BUMN Indofarma (INAF) tengah menghadapi sorotan tajam terkait pengelolaan keuangannya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Terungkap bahwa Indofarma melakukan pinjaman ke platform pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi, serta meminta penambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 2,2 triliun.

Berita ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa tidak adil, mengingat banyak rakyat yang terjerat pinjol dan bahkan mengalami tekanan hingga bunuh diri.

 

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Indofarma.

“Tragis memang, bagaimana orang di BUMN justru terlibat pinjol dengan dibebankan kepada perusahaan negara,” kata Rieke.

Selain masalah pinjol, Indofarma juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang menyebabkan kerugian signifikan.

Sejumlah Permasalahan yang dihadapi Indofarma:

1. Transaksi Jual-Beli Fiktif

Indofarma diduga melakukan transaksi jual-beli yang tidak nyata, yang berdampak buruk pada keuangan perusahaan.

2. Deposito Atas Nama Pribadi

Dana deposito ditempatkan atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas.

3. Kerja Sama Tanpa Studi Kelayakan

Indofarma melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan yang memadai, serta penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

4. Pinjaman Online (Pinjol)

Karyawan Indofarma melakukan pinjaman online yang kemudian dibebankan pada perusahaan negara.

Kabar ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan bagaimana BUMN seperti Indofarma bisa terjerat dalam masalah keuangan yang serius dan meminta pertanggungjawaban dari pengelola perusahaan.

“Ajur-ajur kalau perusahaan BUMN seperti ini pengelolaannya! Bagaimana ini Pak @erickthohir?” tanya seorang netizen, mengarahkan pertanyaannya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

Rieke Diah Pitaloka juga menyoroti masalah ini dan meminta pemerintah untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap Indofarma.

“Selain fraud, Indofarma terjerat pinjol dan jual beli fiktif. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.

Permasalahan yang dihadapi Indofarma menjadi cerminan dari perlunya reformasi pengelolaan BUMN agar tidak menjadi beban keuangan negara dan bisa beroperasi dengan lebih transparan serta akuntabel.

Masyarakat berharap ada solusi segera dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Berita Utama