Perumahan ARHASS VILLA

Indonesia Akan Menghentikan Ekspor Gas Bumi pada 2036, Fokus Pemanfaatan Domestik

Indonesia
Operator produksi mengatur aliran gas di Stasiun Pengumpul Subang, PT Pertamina EP Subang Field, Subang, Jawa Barat.
JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa Indonesia telah merencanakan untuk menghentikan kegiatan ekspor gas bumi pada tahun 2036.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang menetapkan 100 persen peruntukan gas bumi untuk kebutuhan domestik.

“Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” kata Djoko dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/11/2023).

Djoko menjelaskan bahwa langkah ini akan didukung oleh pembangunan infrastruktur pendukung yang sedang dipercepat oleh pemerintah.

Proyek-proyek tersebut mencakup pengembangan jaringan pipa gas bumi seperti pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Untuk membiayai proyek ini, pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema multi years.

“Kami sedang fokus untuk memperluas jaringan gas bumi untuk kebutuhan domestik, termasuk melalui proyek jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga,” tambahnya.

Djoko juga menggarisbawahi bahwa pemerintah telah menetapkan harga gas industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU, dengan harapan untuk menarik minat investor asing.

“Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” imbuh Djoko.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran investor di sektor industri di Indonesia, serta menciptakan efek multiplier bagi perekonomian.

Saat ini, sekitar 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia, yang mencapai 5.446,90 BBTUD, telah dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan domestik.

Sisa produksi digunakan untuk ekspor ke luar negeri, dengan catatan nilai ekspor LNG Indonesia mencapai 6,6 miliar dolar AS pada tahun 2022, meningkat dari 4,6 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.

Dengan kebijakan ini, Indonesia menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan sumber daya gas bumi secara optimal untuk mendukung kebutuhan energi dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

Editor : Chuvez

# # # #

Berita Utama

Scroll to Top