Jakarta, Nyaringindonesia.com – Republik Indonesia yang ke-79, pemerintah meluncurkan paspor baru dengan desain dan fitur keamanan yang lebih canggih.
Paspor ini hadir dengan perubahan signifikan, mulai dari warna hingga material yang lebih kuat dan tahan api.
Peningkatan keamanan ini sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO), yang dalam Annex 9 tentang Facilitation, Bab 3, Subbab C, merekomendasikan agar setiap negara secara berkala memperbarui teknik dan fitur keamanan paspor untuk mengantisipasi perkembangan terbaru.
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan langkah strategis untuk menghindari berbagai bentuk kejahatan terkait paspor, seperti pemalsuan, replikasi, penggantian, atau penghapusan data.
Perubahan ini juga merupakan respons atas dinamika lingkungan strategis keimigrasian yang mencakup aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemegang paspor Indonesia di tengah perubahan global yang semakin kompleks.
Bagaimana pendapat Anda tentang paspor Indonesia yang baru ini? Apakah perubahan ini menjawab tantangan keamanan yang ada?
Follow Berita Nyaring Indonesia di Google News