NyaringIndonesia.com – Indonesia dengan tegas menolak segala bentuk upaya untuk memaksa relokasi warga Palestina atau merubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, dengan Indonesia mengingatkan bahwa tindakan semacam itu akan menghambat realisasi cita-cita pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Ini adalah langkah yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB, serta mengancam perdamaian jangka panjang. Tindakan ini akan semakin sulit mencapai solusi dua negara yang berlandaskan pada perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina,” demikian disampaikan dalam pernyataan yang dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Rabu 5 Februari 2025.
Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen Indonesia terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri. Indonesia juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum internasional dan hak-hak dasar rakyat Palestina untuk kembali ke tanah air mereka harus dijaga dan dilindungi oleh komunitas internasional.
Indonesia kembali menyerukan kepada masyarakat dunia untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan menghormati hak rakyat Palestina, mengingat bahwa penyelesaian yang adil hanya akan terwujud dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.
“Dengan pendekatan yang adil dan solusi berdasarkan hukum internasional, kita dapat menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan ini,” tambah Kemlu Indonesia.
Sebagai negara yang secara konsisten mendukung Palestina, Indonesia menegaskan bahwa tidak ada jalan lain menuju perdamaian yang abadi selain dengan penghentian pendudukan Israel dan tercapainya dua negara yang hidup berdampingan secara damai.