Search
Close this search box.

iPhone 16 Masih Dilarang di Indonesia, Apple Investasi Dana Besar untuk Penuhi TKDN

Apple rencana bangun pabrik di Bandung, Investasi dana besar disiapkan
Apple rencana bangun pabrik di Bandung, Investasi dana besar disiapkan

Bandung, NyaringIndonesia.com – Apple kembali menghadapi kendala di Indonesia karena iPhone 16 masih belum dapat dijual secara resmi.

Penyebab utamanya adalah ketidakmampuan Apple memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, yang diwajibkan bagi produk elektronik yang dijual di dalam negeri.

Dalam upaya untuk memenuhi syarat ini, Apple dikabarkan siap menginvestasikan dana besar di Indonesia.

Menurut laporan terbaru Bloomberg yang dikutip pada Rabu (6/11/2024), Apple akan menggelontorkan investasi senilai USD 10 juta, atau sekitar Rp158 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendirikan pabrik baru di Bandung, Jawa Barat.

Pabrik tersebut rencananya akan dikelola bersama mitra lokal Apple, yaitu Yageo Corp, dan difokuskan untuk memproduksi suku cadang dan komponen tambahan yang dibutuhkan untuk produk-produk Apple, khususnya agar produk mereka bisa memenuhi ketentuan TKDN 40%.

Kerja Sama dengan Yageo Corp

Yageo Corp, perusahaan asal Taiwan yang merupakan mitra manufaktur Apple, akan memainkan peran penting dalam pendirian pabrik baru di Bandung.

Pabrik ini bertujuan untuk memproduksi komponen yang dibutuhkan untuk produk Apple agar memenuhi ketentuan kandungan lokal.

Langkah ini diambil Apple agar pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16, yang sejauh ini menjadi produk teranyar perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Apple diketahui kesulitan memenuhi persyaratan TKDN di Indonesia karena tidak memiliki fasilitas produksi lokal yang memadai.

Meski iPhone generasi sebelumnya sudah bisa masuk ke pasar Indonesia dengan berbagai strategi, kali ini pemerintah memperketat regulasi TKDN, terutama setelah iPhone 16 diluncurkan secara global.

Hal ini memaksa Apple untuk meninjau ulang strategi distribusinya dan mempertimbangkan untuk memulai produksi di dalam negeri.

Investasi Lokal dan Pencabutan Larangan

Langkah yang dilakukan Apple saat ini merupakan wujud dari strategi jangka panjang untuk mengamankan pasar di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan potensi besar sebagai pasar perangkat elektronik, terutama smartphone.

Apple menyadari pentingnya pasar Indonesia yang sangat potensial, terutama dengan jumlah pengguna smartphone yang terus meningkat.

Apple juga telah menyampaikan rencana investasi dan pembangunan pabrik ini kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut sumber Bloomberg, Apple berharap larangan penjualan iPhone 16 dan produk lainnya dapat segera dicabut setelah Kemenperin menyetujui rencana tersebut.

Perusahaan asal Cupertino itu sangat berharap produknya bisa segera dipasarkan secara legal di Indonesia, tanpa menghadapi kendala regulasi yang cukup ketat.

Dampak pada Industri Lokal dan Ekonomi Indonesia

Jika Apple benar-benar mewujudkan rencananya, hal ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi industri lokal dan ekonomi Indonesia.

Pendirian pabrik Apple di Bandung berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru, yang tentunya memberikan manfaat bagi tenaga kerja lokal.

Selain itu, kerja sama dengan Yageo Corp sebagai mitra lokal juga memungkinkan transfer pengetahuan dan teknologi yang lebih maju ke Indonesia.

Pembangunan pabrik komponen ini juga dapat memperkuat ekosistem industri elektronik di Tanah Air, mengingat besarnya pengaruh Apple sebagai perusahaan teknologi global.

Selain itu, dengan memenuhi persyaratan TKDN, Indonesia bisa mendapatkan produk iPhone terbaru lebih cepat dibandingkan saat ini.

Apple dan Tantangan di Pasar Global

Regulasi TKDN yang ketat di Indonesia bukan satu-satunya tantangan yang dihadapi Apple di pasar internasional.

Beberapa negara, termasuk India dan Brasil, juga memberlakukan kebijakan serupa untuk mendorong perusahaan asing berinvestasi dan memproduksi di dalam negeri.

Hal ini membuat Apple, yang selama ini berfokus pada pusat produksi di China dan beberapa negara Asia lainnya, harus mulai mendiversifikasi lokasi produksinya.

Pendekatan Apple yang mulai berinvestasi di negara-negara berkembang untuk memenuhi persyaratan TKDN menunjukkan adaptasi perusahaan terhadap perubahan regulasi global.

Dengan begitu, Apple bisa mempertahankan posisinya di berbagai pasar utama dunia, sambil menekan risiko ketergantungan pada satu negara produsen.

Penantian Penggemar iPhone di Indonesia

Bagi para penggemar iPhone di Indonesia, kabar ini bisa menjadi angin segar, meski penjualan iPhone 16 mungkin belum bisa dimulai dalam waktu dekat.

Jika Apple berhasil memenuhi TKDN dan mendapatkan persetujuan dari Kemenperin, iPhone 16 akan segera tersedia di pasar Indonesia, memberikan opsi lebih luas bagi konsumen yang setia dengan ekosistem Apple.

Secara keseluruhan, keputusan Apple untuk berinvestasi di Indonesia adalah langkah strategis yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pasar lokal.

Keberhasilan strategi ini juga akan menjadi tolak ukur bagi perusahaan-perusahaan teknologi global lain yang ingin memperluas pasar di Indonesia.***

=================

Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama