Perumahan ARHASS VILLA

Islam : Pekerjaan dan Tanggung Jawab Keluarga

 

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk secara finansial. Ayat Al-Qur’an dan hadis memberikan petunjuk tentang pentingnya bekerja dan menyediakan nafkah bagi keluarga.

Salah satu ayat yang relevan adalah Surah At-Talaq (65:7), di mana Allah berfirman, “Biarkanlah dia yang berkecukupan memberikan dari hartanya, dan biarkanlah dia yang disempitkan rezekinya memberikan dari apa yang Allah berikan kepadanya.”

Ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kewajiban untuk memberikan dari apa yang telah diberikan Allah kepadanya.

Selain itu, dalam hadis, Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri.

Dan sesungguhnya Nabi Daud AS makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hal ini menegaskan pentingnya bekerja dan tidak bergantung pada orang lain untuk memenuhi kebutuhan.

Jadi, secara umum, Islam mendorong suami untuk bekerja dan tidak menganggur agar dapat memenuhi tanggung jawabnya terhadap keluarga.

Namun, ada juga pengecualian dalam kasus-kasus tertentu seperti keadaan sakit atau keadaan darurat yang menghalangi seseorang untuk bekerja.

Editor : A. Gunara

# # # #

Berita Utama

Scroll to Top