Warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan terbatas dengan jam operasional hingga menjelang siang
Cimahi, NyaringIndonesia.com – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Cimahi pada hari ini, Selasa (31/3/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan informasi dari akun resmi Satpas SIM Polres Cimahi, satu unit mobil SIM Keliling dijadwalkan beroperasi di satu titik pelayanan yang telah ditentukan.
Lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini berada di area Cimahi Mall, tepatnya di pintu barat pusat perbelanjaan tersebut.
Adapun jam operasional layanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar 11.00 WIB. Namun masyarakat diimbau untuk datang lebih awal serta memantau informasi terbaru, mengingat jadwal layanan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.
Jenis Layanan yang Tersedia
Mobil SIM Keliling di Kota Cimahi hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM tertentu, yaitu:
- SIM A (kendaraan roda empat)
- SIM C (kendaraan roda dua)
Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan khusus untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat diharapkan memastikan seluruh dokumen telah disiapkan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut persyaratan yang harus dibawa:
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi
- e-KTP asli dan fotokopi
- Biaya administrasi perpanjangan SIM sesuai ketentuan
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani (psikologi) dari lembaga atau psikolog resmi
Dengan melengkapi seluruh dokumen tersebut, proses perpanjangan biasanya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

