Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada Hendri Antoro, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Ia dicopot dari jabatannya, dibebastugaskan sebagai jaksa, dan kini dipindahtugaskan ke bagian tata usaha selama satu tahun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan keputusan tersebut.
“Benar, sudah dicopot dari jabatan dan jaksanya,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Oktober 2025.
Sanksi ini dijatuhkan buntut dugaan keterlibatan Hendri dalam skandal penilapan barang bukti senilai Rp500 juta dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Uang tersebut diduga diserahkan oleh anak buahnya, jaksa Azam Akhmad Akhsya, melalui Plh Kasi Pidum/Kasi BB Kejari Jakbar, Dody Gazali, pada Desember 2023.
Meski demikian, Hendri membantah menerima uang tersebut.
“Saya tidak tahu dan tidak pernah mempergunakan untuk saya. Untuk selebihnya, silakan Kejagung yang berkompeten menjawab,” kata Hendri saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Kamis, 2 Oktober 2025.
Posisi Hendri saat ini digantikan oleh Haryoko Ari Prabowo, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat.
Selain Hendri, Azam diduga juga menyebarkan uang hasil kejahatannya kepada sejumlah jaksa lain. Belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa saja pihak yang ikut menerima aliran dana tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Hendri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2025, total kekayaannya mencapai Rp1,542 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp1,8 miliar
- Tanah 114 m² di Bantul – Rp1 miliar
- Tanah 3.000 m² di Bantul – Rp450 juta
- Tanah & bangunan 1.000 m²/350 m² di Bantul – Rp350 juta
- Alat Transportasi: Rp350 juta
- Motor Honda Vario 2013 – Rp5 juta
- Mobil Chevrolet Spin 2014 – Rp85 juta
- Mobil Toyota Innova tipe V 2017 – Rp260 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp7 juta
- Kas dan setara kas: Rp235 juta
- Utang: Rp850 juta
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News