Jeje Mulai Benahi Birokrasi Pemkab Bandung Barat, 118 ASN Dilantik dan 112 Guru Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah

IMG 20260731 WA0008

Prosesi pelantikan pejabat dan kepala sekolah oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail

KBB, NYARINGINDONESIA.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mulai melakukan percepatan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan 118 aparatur sipil negara (ASN) dan penyerahan surat keputusan penugasan kepada 112 guru yang dipercaya mengemban tugas sebagai kepala sekolah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan banyaknya jabatan yang belum terisi.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Fungsional berlangsung di Ballroom Balai Gempungan, Lantai 4 Gedung B Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Jeje menuturkan, pengisian berbagai jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Menurutnya, pelayanan publik yang semakin dinamis membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi sekaligus mampu menjawab tantangan zaman.

“Dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus melakukan penataan organisasi dan penguatan sumber daya aparatur,” ujar Jeje.

Pada pelantikan kali ini, terdapat dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 56 pejabat administrator, dan 60 pejabat fungsional yang resmi menduduki jabatan baru. Dari jumlah pejabat fungsional tersebut, 25 berasal dari tenaga kesehatan, dua merupakan guru, dan 33 lainnya berasal dari tenaga teknis.

Jeje menegaskan seluruh proses pengangkatan telah dilaksanakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain melantik ASN, Pemkab Bandung Barat juga memberikan surat keputusan penugasan kepada 112 guru untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Menurut Jeje, langkah itu dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di wilayah Bandung Barat yang hingga kini masih mengalami kekurangan cukup besar.

“Sebab, hingga saat ini masih terdapat sekitar 200 formasi kepala sekolah yang belum terisi,” katanya.

Ia menjelaskan, masih banyaknya posisi kepala sekolah yang kosong berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan satuan pendidikan, mulai dari administrasi sekolah, pelaksanaan program pembelajaran, hingga kualitas pelayanan kepada peserta didik.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan penugasan kepala sekolah secara bertahap sesuai kesiapan calon yang telah memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemenuhan kebutuhan kepala sekolah secara bertahap agar seluruh satuan pendidikan memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ucapnya.

Penataan birokrasi, lanjut Jeje, tidak berhenti pada sektor pendidikan. Dalam waktu dekat, Pemkab Bandung Barat juga akan memulai proses pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) serta 53 Jabatan Pengawas yang hingga kini masih kosong.

Ia menegaskan pengisian jabatan strategis tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap posisi ditempati aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan terisinya jabatan-jabatan strategis tersebut, fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, hingga pengambilan keputusan di setiap perangkat daerah diharapkan berjalan lebih efektif. Pada akhirnya, langkah tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.