CIMAHI, Nyaringindonesia.com – Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, menegaskan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki tugas yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga harus memahami regulasi dan berani dalam menangani pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS.
Dalam apel terakhir yang digelar menjelang masa tenang, Fathir menyatakan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan 823 PTPS di Kota Cimahi dalam menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Tugas tim PTPS bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan sekitar 200 meter dari TPS tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) dan praktik politik uang,” ujar Fathir kepada media, Minggu (24/11/2024).
Fathir juga menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan pengawasan sejak jauh hari sebelum masa tenang dimulai, mencakup seluruh kegiatan kampanye oleh pasangan calon hingga pendistribusian logistik ke TPS.
“Dari sebelum masa tenang, teman-teman Panwascam sudah melakukan pengawasan, mulai dari kegiatan kampanye hingga pendistribusian logistik dari TPS ke kelurahan,” tambahnya.
Dalam persiapan masa tenang yang berlangsung dari 24 November hingga H-1 pemungutan suara, Fathir mengingatkan pentingnya antisipasi musim hujan. Para petugas TPS diminta memastikan lokasi TPS bebas dari risiko banjir agar logistik pemilu tetap aman.
“Memasuki musim hujan, para petugas TPS harus memastikan lokasi TPS-nya aman dari potensi banjir untuk mengantisipasi kerusakan logistik,” jelas Fathir.
Selain itu, Fathir juga menyoroti masih banyaknya APK yang terpasang di sejumlah jalan. Ia berharap KPU dan Satpol PP segera menertibkan APK sesuai tugas yang diatur dalam Peraturan KPU.
“Masa tenang dimulai hari ini hingga H-1, dan saya berharap pihak KPU serta Satpol PP dapat segera menertibkan APK yang masih terpasang karena itu adalah tugas pokok mereka menurut peraturan PKPU,” pungkasnya.
Dengan apel terakhir ini, Bawaslu berharap seluruh PTPS dan elemen pendukung lainnya dapat menjalankan tugas dengan optimal, menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kota Cimahi. (Bzo)