JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Presiden Republik Indonesia Joko Wdodo (Jokowi) belum lama ini telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kabar baik itu presiden sampaikan dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan di ruang rapat Paripurna Gedung Nusantara, di Komplek Parlemen Senayan, pada 16 Agustus 2023 lalu.
Jokowi berharap kenaikan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi dan pembangunan nasional.
Sementara menurut anggota Komisi II Guspardi Gaus, kenaikan ini merupakan kejutan bagi para PNS.
Politisi Fraksi PAN juga menilai kenaikan sebesar 8 persen itu wajar karena disesuaikan inflasi.
“Dari informasi yang kita dapatkan kejutan itu adalah bahwa gaji PNS akan dilakukan penyesuaian kenaikan,”
“Kenapa? Karena kita lihat sekarang ini harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi demikian,”
“Artinya kita tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji untuk ASN, tetapi adalah menyesuaikan diri apa yang saya sebutkan tadi,” Jelas Guspardi Gaus dilansir Klik Pendidikan pada website dpr.go.id, Minggu 20 Agustus 2023.
Ia juga menambahkan bahwa momentum ini sudah sangat ditunggu oleh para pegawai, pasalnya sejak 2020-2023 tidak ada kenaikan. Hal tersebut dikarenakan pemerintah lebih memfokuskan untuk penanganan pandemi yang berlarut-larut.
Bahkan pada 2020 sempat diberlakukan lockdown yang sangat berdampak pada seluruh sektor ekonomi.***