Jakarta, NyaringIndonesia.com – Sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal menyebabkan lonjakan jumlah pekerja informal di Indonesia. Kondisi ini juga mendorong banyak warga Indonesia memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, dari 142,18 juta orang yang bekerja, sebanyak 59,17% atau 84,13 juta orang terlibat dalam pekerjaan informal. Meskipun angka ini menurun dibandingkan dengan Februari 2023, ada peningkatan jika dibandingkan dengan Agustus 2023.
Di sisi lain, persentase pekerja di sektor formal pada Februari 2024 tercatat sebesar 40,83%, naik dibandingkan dengan Februari 2023 (39,88%), namun sedikit turun dibanding Agustus 2023 (40,89%).
Jika dilihat dalam jangka panjang, dari Agustus 2019 hingga Februari 2024, persentase pekerja informal naik sebesar 3,29 poin. Peningkatan ini menunjukkan adanya pergeseran besar antara era sebelum dan sesudah pandemi COVID-19.
Peningkatan jumlah pekerja informal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti yang dilaporkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pada tahun 2023, jumlah penempatan PMI tercatat mencapai 274.965, naik 37% dibanding tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Meski sempat turun pada 2020 dan 2021 akibat pandemi, penempatan PMI pada 2023 telah kembali ke level sebelum pandemi.
Data BP2MI menunjukkan bahwa sebagian besar PMI bekerja di Asia. Pada 2023, Taiwan (China) menjadi tujuan utama dengan 83.216 PMI, diikuti oleh Malaysia dengan 72.260, dan Hongkong dengan 65.916.
Pada Agustus 2024, penempatan PMI di sektor formal mengalami penurunan sebesar 501 orang (5,34%), sementara sektor informal turun 699 orang (4,99%) dibandingkan bulan Juli. Meskipun begitu, penempatan pekerja informal tetap mendominasi selama tahun 2024, kecuali pada April dan Mei.
Secara gender, pada Agustus 2024, penempatan PMI didominasi oleh perempuan, dengan jumlah 16.187 atau 69,78% dari total penempatan bulan tersebut. Namun, angka ini mengalami penurunan sebesar 5,23% dibandingkan bulan Juli.
Tingginya jumlah pekerja informal di dalam negeri mencerminkan ketidakmampuan pasar kerja formal untuk menyerap angkatan kerja. PMI yang bekerja secara informal menghadapi risiko yang lebih besar, termasuk pendapatan yang tidak menentu, minimnya perlindungan asuransi, dan keterbatasan akses terhadap fasilitas keuangan seperti kredit atau modal usaha.
Ekonom BCA, Barra Kukuh Mamia, mengungkapkan bahwa penurunan tingkat pengangguran Indonesia saat ini sebagian besar didukung oleh lapangan kerja informal.
Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan di pabrik beralih profesi menjadi pengemudi ojek atau supir taksi online, atau bekerja di sektor e-commerce.
“Mungkin sekarang ojol atau e-commerce bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan penghasilan, tetapi prospek antara pekerjaan formal dan informal sangat berbeda. Di sektor formal, ada peluang kenaikan gaji dan karir, tapi di sektor informal, bagaimana?” jelas Barra.
Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News