Kabar Pendaftaran PPPK Dibuka Agustus 2022

PPPK
ilustrasi-cpns

NyaringIndonesia.com – Pendaftaran PPPK 2022 dikabarkan akan dibuka pada awal Agustus 2022. Benarkah info tersebut bahwa pendaftaran PPPK 2022 akan resmi dibuka pada awal Agustus ini?

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun secara resmi  pendaftaran PPPK 2022 tersebut belum ada kepastian dari pemerintah. Padahal informasi tentang pendaftaran PPPK 2022 selalu dinantikan karena banyak yang ingin menjadi ASN PPPK.

Total ada 1.086.128 formasi yang dibuka untuk ASN jalur PPPK. Formasi terbanyak akan diisi jabatan guru di pemerintah daerah dengan jumlah 758.018. Sedangkan jabatan fungsional non guru sebanyak 184.239. 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat. 25.554 formasi jabatan teknis. 20 ribu formasi jabatan teknis lain. 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes. Serta akan ada 8.941 formasi CPNS di sekolah kedinasan dan 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.

Dokumen yang harus disiapkan :

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Yang juga perlu diketahui para pendaftar CPNS dan PPPK 2022 adalah syarat umum untuk mendaftar.

Berikut syarat umumnya :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Sejauh ini, belum ada informasi resmi dari BKN maupun Kemenpan RB tentang jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, namun mengingat sudah dianggarkan maka dipastikan penerimaan CPNS dan PPPK akan dilakukan pada tahun ini. ***

Berita Utama