Ilustrasi korban pengeroyokan
BANDUNG, NYARINGINDONESIA.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) meminta perhatian serius dari Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang menimpa salah satu anggotanya, Advokat Aroli Ndraha. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas profesinya di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (21/4/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam keterangan resminya, KAI menyampaikan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung dengan nomor laporan LP/B/212/IV/2026. Organisasi tersebut juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di RSUD Otto Iskandardinata akibat luka serius yang dialaminya.
Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini sangat disayangkan, mengingat korban saat itu tengah menjalankan tugas sebagai kuasa hukum dalam upaya mediasi.
Menurut KAI, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencerminkan ancaman yang lebih luas terhadap profesi advokat dan masyarakat umum.
Sebagai respons, DPP KAI telah menginstruksikan jajaran di tingkat daerah untuk mengawal kasus ini sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada korban. Organisasi juga menilai tindakan pelaku sebagai perbuatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Perbuatan pelaku ini adalah hal yang sangat tidak dapat ditolerir dan harus menjadi perhatian yang sangat serius bagi pihak kepolisian dan organisasi advokat, sebab pelaku melakukan perbuatannya didepan petugas kepolisian yang dengan demikain sama sekali tidak menghormati hukum dan aparat penegak hukum yang berada di tempat kejadian perkara. Rekan-rekan polisi yang ada pada lokasi kejadian terkesan tidak dapat melakukan pencegahan dan penanganan yang cepat atas peristiwa tersebut, misalnya langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” tulis Presidium DPP KAI dalam surat kepada Kapolri.
Selain itu, KAI juga mendesak Polda Jawa Barat untuk menangani perkara ini secara menyeluruh dan transparan guna menghindari potensi eskalasi konflik di masyarakat. Mereka berharap korban segera mendapatkan kepastian hukum yang adil.
KAI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap advokat sebagai bagian dari penegak hukum, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban tengah melakukan mediasi dengan salah satu pihak. Situasi yang awalnya ditujukan untuk penyelesaian sengketa secara damai justru berujung pada aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang.
Korban dilaporkan mengalami pengeroyokan berupa pemukulan dan tendangan hingga menderita luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

