BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Kanwil Prov Jabar menindaklanjuti laporan FAGI tentang dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di dua SMA di Kota Bandung, dan diusut Satgas Pungli Saber.
Eni Rohyani, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, mengatakan, berdasarkan hasil sidak khusus dua SMA, satu kepala sekolah direkomendasikan hukuman pribadi ringan, sedangkan satu SMA lainnya masih dalam pemeriksaan.
“Namun, untuk 5 sekolah yang dikabarkan melakukan kelonggaran dalam kuota PPDB 2022, Pengendali Daerah telah mendapatkan informasi yang cukup bahwa relaksasi kuota PPDB 2022 benar-benar terjadi, namun kelompoknya masih menyelidiki apakah terjadi kesepakatan. terjadi,” kata Eni dalam sebuah pernyataan. , yang dipinjam pada Rabu (28 Juni 2023).
Eni mengatakan, BPK tidak hanya menangani laporan dugaan Pungli dalam pelaksanaan PPDB 2022 di Kota Bandung.
“Bahkan dengan pelaksanaan PPDB, pengaduan sudah masuk hampir di seluruh wilayah Jawa Barat. Notifikasi yang diterima dan ditindaklanjuti ada yang sudah diverifikasi, namun ada juga yang belum terkonfirmasi,” kata Eni.
“Rekomendasi yang diposting bervariasi tingkat kesalahannya, ada yang masuk kategori ringan, sedang, dan berat,” tambahnya.
Menurut Eni, Badan Pengawas Daerah telah merekomendasikan hukuman berat bagi PNS setidaknya untuk tiga kepala sekolah. Badan layanan umum daerah memantau masalah ini dan dikeluarkan keputusan gubernur untuk menjatuhkan sanksi.
“Selain itu, sekolah juga memiliki kepala sekolah yang penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum karena masuk kategori korupsi,” ujarnya. Eni menegaskan penertiban daerah tidak mengutamakan atau mendahulukan penggunaan pelanggaran PPDB terhadap sekolah tertentu.
“Pada dasarnya aturan diberlakukan di semua sekolah. Jadi semua pengaduan diproses, tapi tidak semua proses benar-benar selesai,” jelasnya.