CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya. Upaya tersebut akan dilakukan secara maksimal demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik di Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kami dari Polres Cimahi akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Itu garis besarnya. Termasuk di dalamnya aksi para debt collector dan sejenisnya yang masuk dalam kategori premanisme,” tegas AKBP Niko, Minggu (20/4/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menempatkan personel di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi premanisme. Selain itu, Polres Cimahi juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa.
“Hotline 110 sudah kami sebarkan di berbagai lokasi dan kami terus melakukan sosialisasi. Selain itu, kami juga menyediakan kanal ‘Lapor Pak Kapolres’ di nomor 0813-7575-2003,” jelasnya.
Menurut AKBP Niko, pihaknya tidak akan membiarkan praktik premanisme berkembang hanya karena tidak tersentuh penegakan hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika praktik premanisme dibiarkan, maka akan tumbuh dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme.
“Kepada seluruh warga, jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme, jangan sungkan melapor. Saya sebagai Kapolres Cimahi akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tandasnya.