KABUPATEN BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, memimpin pengamanan unjuk rasa oleh ormas Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) di PT. Tirta Fresindo Jaya Mayora Group, Cicalengka, pada Senin, 15 Januari 2024. Puluhan personel gabungan TNI-POLRI dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Bandung menyampaikan himbauan kepada para peserta unjuk rasa, menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang.
Kusworo mengingatkan peserta unjuk rasa agar datang dengan kondisi yang diawasi oleh pihak kepolisian, untuk mencegah kecelakaan atau insiden lainnya.
Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa tugas kepolisian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, antara lain adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
KADalam konteks unjuk rasa, ada tiga fokus pengamanan, yaitu objek yang diunjuk rasa, peserta unjuk rasa, dan memberikan rasa aman kepada warga sekitar.
“Pertama adalah objek yang diunjuk rasai atau objek yang tertujunya penyampaian pendapat dimuka umum, makanya kami harus amankan Mayora,” ungkapnya.
“Yang kedua, kami harus amankan peserta pengunjuk rasa, peserta yang melakukan penyampaian pendapat dimuka umum,” tambahnya.
“Ketiga, kami juga harus bisa memberikan rasa aman kepada warga masyarakat disekitar sini,” lanjut Kusworo.
Kusworo menekankan kepada para peserta unjuk rasa untuk tidak melibatkan oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib.