JOGJA, NyaringIndonesia.com – Kasus dugaan pemaksaan terhadap salah seorang siswi untuk mengenakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan saksi antara Dinas Dikpora, Polresta Yogyakarta, serta sejumlah lembaga lainnya, pihak orang tua dan pihak sekolah telah sepakat berdamai. Meski demikian, sampai saat ini kondisi psikologi siswa masih depresi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“ Sudah mulai membaik, tetapi belum masuk sekolah. “ ujar Kepala Dinas Dikpora Didik Wardaya SE,M.Pd kepada sejumlah wartawan di Auditorium Dinas Dikpora DIY Jalan Cendana Yogyakarta , Rabu (10/8/2022 ).
Dijelaskan Didik, sesungguhnya Dinas Dikpora DIY tetap menginginkan agar siswa tersebut tetap dapat bersekolah di tempat semula ( SMAN 1 Banguntapan-res ). Tetapi atas saran psikolog dan permintaan orang tua, siswa yang bersangkutan menghendaki untuk dapat pindah ke sekolah lainnya. Dinas Dikpora DIY akan memberikan fasilitas agar siswa yang bersangkutan dapat bersekolah ditempat lainnya.
“ Nanti akan kami carikan. “ tandas Didik.
Sementara itu, terhadap adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pihak sekolah, Didik menegaskan bahwa pihaknya menemukan data adanya pelanggaran disiplin berupa penjualan paket seragam berikut jilbabnya di sekolah tersebut. Data temuan ini, hari ini dikirim ke BKD DIY untuk dimintakan rekomendasi sanksi. Namun, terkait dengan hubungan disiplin yang akan diterima pegawai tersebut, Dinas Dikpora DIY sepenuhnya tergantung pada Satgas Hukuman Disiplin ASN yang ada di BKD DIY.
Didik mengingatkan, Dinas Dikpora telah membuat ketentuan dan menindaklanjutinya dengan surat edaran bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam. Oleh karena itu, dengan adanya kasus ini hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi semua guru dan kepala sekolah agar tidak melakukan pelanggaran.