Perumahan ARHASS VILLA

Kasus Penurunan Stunting Jadi Tanggung Bersama

Camat Cikalong Wetan Dadang A Sapardan
KBB, NyaringIndonesia.com – Saat menjelang Dzuhur, rombongan ibu-ibu TP-PKK sudah pulang dari kunjungan ke lokasi Pos Yandu. Entah saking lapar atau lelah mereka mengerumuni pedagang cuankie yang mangkal di depan kantor. Sambal menunggu pesanannya, istri yang ikut juga pada kegiatan tersebut saya tanya tentang beberapa catatan yang ditemukan dari Pos Yandu. Beberapa temuan disampaikan sambal duduk di kursi beranda kantor. Bahasan terus melebar pada temuan di Pos Yandu, menurutnya ternyata pada beberapa Pos Yandu ditemukan beberapa anak yang secara kasat mata dapat diindikasi mengalami stunting. Karena itu, saya meminta dicarikan datanya untuk dijadikan dasar intervensi penanganan lebih lanjut.

Pada pertengahan bulan Januari, Presiden, Jokowi pernah menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Dalam arahannya, Presiden mewanti-wanti seluruh kepala daerah untuk berkonsentrasi pada dinamika yang saat ini terjadi di Indonesia. Dinamika yang terjadi harus dapat disikapi dengan penerapan berbagai program strategis.

Arahan yang disampaikan oleh Presiden, Jokowi mencakup delapan point. Kedelapan point tersebut adalah terkait upaya pengendalian inflasi agar terkontrol, langkah penurunan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024, berfokus pada penurunan stunting, perhatian pada investasi, pembelanjaan APBD untuk produk dalam negeri, daerah agar melakukan diferensiasi, langkah menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam Pemilu 2024, serta pemberian jaminan kebebasan beragama.

Dari kedelapan arahan Presiden, stunting menjadi bagian di dalamnya yang harus menjadi perhatian setiap kepala daerah. Pertanyaan mendasar dari arahan tersebut adalah mengapa stanting menjadi bagian yang harus diperhatikan pemerintah dalam penerapan berbagai kebijakannya. Pertanyaan tersebut cukup menggelitik karena selama ini, fenomena kasus stunting seakan luput dari perhatian orang kebanyakan.

Stunting menjadi salah satu penyakit yang diakibatkan oleh malnutrisi. Kasus ini paling lazim terjadi pada anak-anak. Kasus stunting umum terjadi karena kurangnya kesadaran akan kebutuhan nutrisi dan kondisi kesehatan pada anak.

Menurut IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), stunting pada anak adalah perawakan pendek yang merupakan gangguan pertumbuhan yang sebagian besar disebabkan karena masalah nutrisi. Hal ini merujuk pada kondisi gagal pertumbuhan pada anak yang menyebabkan mereka tidak memiliki tubuh proporsional sebagaimana layaknya anak normal lainnya. Selain itu, anak stunting mengalami kemampuan otak yang sedikit terbelakang.

Berdasarkan data yang dirilis Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting di Kab. Bandung Barat berada pada angka 29,6%. Angkanya berada di atas rata-rata Jawa Barat yang berada pada angka 24,55%. Padahal, Pemerintah pusat menargetkan bahwa pada tahun 2024 kasus stunting di Indonesia harus berada pada angka 14%. Dengan adanya gap angka yang cukup tinggi, dibutuhkan strategi penanganan stunting yang baik dan tepat sasaran.

Sejak tahun 2010 sampai diperkirakan tahun 2045, bangsa ini akan didominasi oleh working age, usia kerja/usia produktif yang berpotensi untuk menjadi energi besar guna mendorong kemajuan bangsa agar dapat sejajar dengan negara lain yang selama ini telah menjadi penguasa kehidupan dunia.

Bonus demografi ini bisa jadi melahirkan kegerahan pada beberapa pihak, karena saat ini telah terjadi pergeseran pemahaman bahwa modal dasar keberhasilan pembangunan bangsa adalah kekayaan peradaban. Dengan demikian, bila bangsa ini memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, sudah bisa dipastikan bahwa bangsa ini akan menjadi bangsa besar yang dapat menguasai berbagai sendi kehidupan dunia.

Bonus demografi dengan dominasi working age merupakan sebuah fakta yang tidak dapat disangkal lagi. Pemosisian working age menjadi sosok berkualitas dan potensial dalam turut serta membangun bangsa, harus menjadi perhatian berbagai pihak, terutama Pemerintah. Letupan kasus stunting yang melebihi batas toleransi akan berdampak pada tidak optimalnya pemanfaatan working age dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa ini. Seandainya, kasus stunting dibiarkan begitu saja, menggerogoti anak-anak, working age sebagai sosok potensial dalam pembangunan bangsa dan negara akan menguap begitu saja. Sebuah kerugian besar bagi bangsa ini karena tidak dapat memanfaatkan bonus demografi dengan optimal.

Karena itu, perhatian pada upaya penurunan kasus stunting tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua elemen saja, tetapi harus dilakukan bersama oleh berbagai elemen. Kebersamaan dalam melakukan penurunan stunting harus dilakukan karena upaya penerapan program strategis guna melakukan penurunan stunting bukan semata dalam ranah kesehatan. Berbagai ranah lain pun dapat berkontribusi dalam menekan letupan kasus stunting. Bukan saja Pemerintah yang harus bergerak tetapi seluruh elemen bangsa harus pula bergerak dan bahu-membahu dalam menurunkan kasus stunting.

Karena itu, upaya penurunan kasus stunting harus dilakukan melalui jalinan kerja sama dari berbagai elemen sehingga program yang diterapkan benar-benar efektif. ****DasARSS.

Penulis: Camat Cikalongwetan Kab. Bandung Barat

Berita Utama

Scroll to Top