Kasus Perceraian Masih Dominasi Mediasi Pengadilan Agama Cimahi

IMG 20260410 140912
Perkara perceraian masih menjadi jenis sengketa yang paling dominan memasuki tahap mediasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Perkara perceraian masih menjadi jenis sengketa yang paling dominan memasuki tahap mediasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi. Dibandingkan dengan jenis perkara keluarga lainnya, konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian tercatat mendominasi seluruh proses penyelesaian yang ditempuh melalui jalur mediasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Fenomena ini menegaskan bahwa dinamika dalam rumah tangga masih menjadi sumber utama perkara di lingkungan peradilan agama. Kondisi tersebut sekaligus menempatkan mediasi sebagai tahap awal yang sangat penting dalam menentukan arah penyelesaian sengketa, sebelum perkara berlanjut ke persidangan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jaenudin Ramdhan, mengonfirmasi bahwa perkara perceraian memang mendominasi daftar perkara yang masuk ke meja mediasi.

“Perkara yang paling banyak dimediasi masih didominasi kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Jaenudin Ramdhan. Kamis (09/04/26).

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus, perkara perceraian yang dimediasi tidak berdiri sendiri, melainkan turut disertai tuntutan lain yang memperumit proses penyelesaian.

“Selain itu, terdapat pula beberapa perkara kumulatif seperti perceraian yang disertai tuntutan hak asuh anak, nafkah, serta pembagian harta bersama yang juga masuk dalam proses mediasi,” kata Jaenudin.

Dominasi perkara perceraian ini menunjukkan bahwa konflik rumah tangga sering berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks, tidak hanya menyangkut putusnya hubungan perkawinan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan keberlanjutan pengasuhan anak.

Dalam situasi tersebut, mediasi diposisikan sebagai ruang penyelesaian yang diharapkan mampu meredam eskalasi konflik sejak dini.

“Pendekatan ini terbukti efektif dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai,” ungkapnya.

” Keberhasilan mediasi juga tidak terlepas dari peran mediator yang berupaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan kondusif di antara para pihak.” tambahnya. (Bzo)