Kawasan Kumuh di Kota Cimahi Menurun

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang layak, dibutuhkan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Setidaknya, dengan pemenuhan kwalitas yang dibutuhkan bisa berdampak terhadap layanan dasar, sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan begitu, bisa mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lingkungan yang nyaman. Untuk  menuntaskan masalah perumahan dan kawasan permukiman di Kota Cimahi, harus terintegrasi dan selaras dengan kegiatan pada perangkat daerah.

Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menyebut masih terdapat kawasan kumuh seluas 156,47 ha yang tersebar di 28 kawasan  di 15 Kelurahan.

“Tapi kita bersyukur, melalui berbagai kegiatan sepanjang tahun 2021-2022 oleh OPD terkait dibantu PPM diwilayah masing-masing, angka luasan kumuh menurun 5,02 ha,”terang Dikdik, Selasa (09/05/2023).

Untuk menurunkan kembali, Pemkot Cimahi melalui Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (POKJA PPKP) menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan rencana kerja bidang teknis PPKP, pada Selasa (09/05) di Valore Hotel Baros, Kota Cimahi.

“Fokus penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi tahun 2023 ini ada 4 kelurahan yaitu Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cimahi,” tuturnya.

Namun, Dikdik mengaku pada praktek penanganan sering menemui sejumlah. Diantaranya seperti  Keteraturan Bangunan : 1.konsolidasi lahan belum dapat dilakukan karena  memerlukan upaya yang kompleks & bertahap, 2. Air bersih : adanya pembatasan pemenuhan air bersih dari sumber air tanah. Karena seperti diketahui Kota Cimahi termasuk zona merah pengambilan air bawah tanah serta adanya ketentuan pemenuhan kebutuhan air bersih perkotaan melalui perpipaan; 3)  Air limbah domestik  : terbatasnya lahan untuk pembangunan IPAL komunal dan IPAL individual (tanki septic); 4) Proteksi kebakaran : pembangunan sarana proteksi kebakaran sangat tergantung dari adanya suplai air bersih.

Untuk menyikapi kendala-kendala tersebut diperlukan adanya strategi-straegi untuk mengatasinya, diantaranya : 1) Meningkatkan upaya-upaya kolaboratif bidang fisik yang dilakukan oleh  OPD dengan pembangunan  fisik  pada  kegiatan  peningkatan pemberdayaan masyarakat; 2) Memadukan program-program tingkat kota yang telah ada terhadap upaya penanganan kumuh, seperti gerakan Orang Cimahi Memilah Sampah (OMPIMPAH) dan gerakan One Product One RW (opor), Open Defecation Free (ODF), dan  kegiatan lainnya; 3) Dukungan upaya-upaya non fisik terkait peningkatan ekonomi masyarakat (oleh disdagkoperin, dispangtan), peningkatan wawasan dalam penataan ruang dan perizinan bangunan (oleh dpupr dan dpmptsp), serta kesiapsiagaan bencana dan antisipasi kebakaran (oleh SatpolPP-Damkar) di lokasi kumuh.
Dikdik berharap rapat Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) Kota Cimahi ini dapat memberikan masukan dan solusi sehingga memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Cimahi.

“Mudah-mudahan kawasan Cimahi ini menjadi kawasan yang sehat, yang bersih, yang nyaman yang membuat masyarakat Kota Cimahi meningkat lagi kesejahteraannya” tutupnya.
Hadir dalam acara rapat koordinasi tersebut  Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Kepala Bappelitbangda  Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang yang bertindak selaku narasumber. (IKPS)

Berita Utama