Search
Close this search box.

KCD Wilayah VI Jawa Barat Mulai Lakukan Sosialisasi dan Road Show Jelang PPDB 2024

BANDUNG BARAT, NyaringIndonesia.com– Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Jl. Raya Cipeuyeum KM 19 Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur sudah mulai melakukan sosialisasi dan Road show ke sekolah sekolah SMA dan SMK Negeri untuk persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024-2025.

Pelaksana Harian (PLH) Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI provinsi Jawa Barat Tapip Wahyu yang diwakili oleh pengawas SMA dan SMK KCD VI Agus Hamdan S dalam wawancara di kantornya mengatakan, PPDB 2024 di cabang dinas pendidikan wilayah VI, kita sudah melakukan tahapan tahapan sesuai yang di gariskan oleh Pergub no.7 tahun 2024.

Yang pertama adalah kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui satuan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan kita baik SMA, SMK maupun SLB, Selasa ( 28/05/2024 ).

Ia menjelaskan bahwa “Sejak tanggal 27 kemarin kita adakan road show ke sekolah sekolah di SMA negeri dan SMK negeri untuk memberikan informasi kepada SMP, MTS dan PPS tentang bagaimana SOP ataupun standar PPDB di tahun 2024 karena ada beberapa hal yang berbeda dengan tahun yang lalu misalnya berkaitan dengan waktu, di tahun kemarin tahap 1 di jalur prestasi dan tahap 2 jalur zonasi sedangkan di tahun ini tahap 1 jalur zonasi dan afirmasi KETM dan tahap 2 untuk jalur prestasi.

Agus menambahkan, “Yang menjadi acuan jalur zonasi adalah jarak dari domisili ke sekolah melalui sistem IT dan di tahun ini Insya Allah akan lebih valid karena banyak yang sudah diperbaiki aplikasinya berkaitan dengan jarak tersebut dan tidak ada penentuan jarak.

” Secara alamiah jarak ditentukan dengan jumlah pendaftar dengan jarak terdekat melalui sistem, dengan ketentuan untuk jalur zonasi 50%, jalur KETM 15%,jalur prestasi 25% terbagi dalam 2 jalur yaitu prestasi akademik dan prestasi kejuaraan dengan jumlah sesuai kebutuhan masing masing sekolah dan potensi anak, dan 10% lagi untuk jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua) dan PBK(Peserta Didik Berkebutuhan Khusus).” kata Agus.

” Seluruh kepala kepala satuan pendidikan yang ada di cabang dinas wilayah VI Kab. Cianjur maupun KBB sudah menandatangi Fakta Integritas mulai kepala sekolah, panitia dan tenaga pendidikan yang terlibat dalam PPDB, di dalam Fakta Integritas kita akan melaksanakan PPDB secara transparan dan bersih itu menjadi komitmen dinas pendidikan Jawa Barat yang perlu kita pegang teguh”. pungkasnya. (Hendra)

Berita Utama