Nyaringindonesia.com – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Duta Palma Group terus didalami penyidik Jampidsus Kejagung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Empat upaya telah dilakukan penyidik Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi di PT Duta Palma Group yang melibatkan Surya Darmadi.
Langkah – langkah yang telah dilakukan penyidik Kejagung antara lain tiga kali memanggil Surya Darmadi untuk menjalani pemeriksaan.
Tiga lainnya, Kejagung telah melakukan pelacakan aset PT Duta Palma Group serta menjalankan penyitaan. Sebanyak 23 aset PT Duta Palma Group telah disita Kejagung.
Disamping itu ada 10 tempat telah digeledah petugas dari Kejagung terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Empat dari 10 lokasi yang digeledah merupakan kantor di Pemkab Indragiri Hulu, Riau.
Tim Jaksa Penyidik Kejagung bahkan telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Group.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, setidaknya ada 5 rekening milik PT Duta Palma Group yang telah diblokir.
Lima rekening perusahaan milik PT Duta Palma Group yang telah diblokir oleh Kejagung tersebut antara lain, PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama dan
PT Kencana Amal Tani.
“Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri (persero) Tbk dan PT Bank Central Asia,” jelas Ketut Sumedana.